Mohon tunggu...
nessa morena
nessa morena Mohon Tunggu... -

paling suka jalan-jalan, makan-makan, nonton, diskusi dan hunting poto

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Uang "Manjapuik" Bukan Membeli Mempelai Pria

27 Oktober 2011   04:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:27 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_144226" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] "Eh eh kamu orang Padang ya, mau tanya donk. Kenapa sie kalo di Padang itu mempelai prianya di Beli?? Sebagian besar orang agak aneh dengan Budaya yang satu ini. mengapa Laki-laki dihargai dengan uang? Budaya pernikahan Minang dengan memberikan sesuatu barang berharga (biasa uang bisa emas) dari pihak wanita ke pihak pria hanya terjadi di daerah Pariaman. Budaya ini di sebut dengan "Manjapuik". Sebenarnya ditiap daerah Minang memakai adat "Manjapuik" ini. Namun hanya di daerah Pariaman saja yang mengharuskan pihak Perempuan memberikan sesuatu kepada Pihak Laki-laki sewaktu akan menikah. Suku Minang yang matrilineal mengharuskan pihak laki-laki tinggal di rumah pihak Perempuan. Inilah yang menjadi alasan mengapa budaya Manjapuik atau menjeput ini penting. Mempelai pria tidak boleh masuk ke rumah perempuan sebelum dijemput secara adat, walaupun mereka sudah menikah. Begitu pula bila terjadi perceraian. laki-laki akan di antar ke rumah orang tuanya secara adat pula. Pada acara Manjapuik ini, "Gala" (Gelar) atau panggilan baru akan disematkan pada mempelai pria. Dulunya ketika adat masih di pakai, masyarakat minang sangat tabu memanggil sumando (sebutan mempelai laki-laki) dengan panggilan sebutan nama. Maka gelar atau panggilan di berikan sebagai ungkapan penghormatan. Pemberian gelar untuk setiap daerah di Minang berbeda menurut budaya yang bekembang di daerah itu. Untuk daerah Pariaman ada 3 nama depan gelar yang diberikan kepada Marapulai (penganten Pria) yaitu, Sidi, Bagindo, dan Sutan. Sidi berasal dari kata Syaidina (Yang Mulia), Bagindo dari kata Baginda dan Sutan dari kata Sultan. Pemberian 3 nama gelar di atas diberikan sesuai tingkat strata keluarga mempelai laki-laki di Sukunya. Sidi tingkat paling tinggi. Di acara Menjapuik ini uang diberikan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki merupakan bentuk penghargaan. Uang ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan pihak Perempuan kepada pihak pria karna setelah menikah nanti wanita akan menjadi tanggungan Pria. Selain itu uang ini juga berfungsi sebagai "Pegangan" apabila terjadi perceraian atau suami meninggal dunia. Uang tadi di ambil dan dimanfaatkan oleh perempuan sebagai bekal hidupnya sewaktu menjanda. Namun jangan salah ketika prosesi "Manjalang Mintuo" (Mendatangi mertua), Uang jemputan tadi dikembalikan. Prosesi Manjalang Mintuo ini dilakukan setelah "baralek" (Hajatan) di rumah pihak Perempuan. Jumlah uang Manjapuik yang dikembalikan ke pihak perempuan ini biasanya lebih besar dari jumlahnya dari uang yang Manjapuik. Selain uang Manjapuik, ada pula istilah "Uang Hilang". Uang hilang atau Uang dapua (Uang dapur) diberikan oleh pihak Perempuan kepada pihak laki-laki sebagai bentuk pastisipasi ketika pihak laki-laki yang akan melangsungkan pesta Pernikahan dirumah laki-laki. Jumlahnya sesuai kesepakatan. Namun seiring dengan perjalanan waktu, budaya "Manjapuik" ini terjadi pergeseran Pemahaman. Uang manjapuik di istilahkan dengan "Uang Membeli". Padahal sebetulnya berbeda. Begitu cerdas orang dulu mengatur tatanan kehidupan social. Maka sudah semestinya kita sebagai generasi muda memahami dan mempertahankan kebudayaan itu. karna belum tentu budaya asing yang masuk lebih baik dari budaya asli kita. Betul tidak?!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun