Penyesatan opini atas kasus Bank Century terus terjadi. Anggota timwas Century, termasuk Bambang Soesatyo, dan sejumlah oknum tertentu masih saja menebar kebohongan. Dan, lucunya, kebohongan yang ditebarkan para politisi itu ditelan mentah-mentah oleh semua orang di negeri ini.
Semua orang percaya.Seakan hampir tidak ada celah bagi orang lain untuk menuturkan fakta. Padahal, semua kepalsuan yang ditebarkan oleh orang-orang yang tidak mengetahui kebenaran itu hanya didasarkan pada asumsi, praduga, dan perkiraan tanpa dilengkapi data valid. Masihkah semua itu kita percayai?
[caption id="attachment_327809" align="aligncenter" width="300" caption="Record transfer yang dilakukan LPS ke Bank Century selama 23 kali"][/caption]
Jika ditelisik lebih lanjut, siapa sebenarnya yang “membusukkan” kasus Century ini? Siapa yang berkepentingan mempolitisasi Century? Apakah ada agenda terselubung sekelompok orang untuk menghancurkan orang lain?
Kebohongan yang berkembang di masyarakat adalah uang bailout sebesar Rp6,7 triliun dibawa menggunakan beberapa mobil box dan dikeluarkan dari Bank Indonesia pada hari Sabtu dan Minggu. Entah mau dibawa kemana uang-uang tersebut. Tapi, lagi-lagi apakah benar begitu ceritanya?
Dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis pada 22 Desember 2011 disebutkan bahwa transfer pertama kali dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin, 24 November 2008. Bukan Sabtu dan Minggu, seperti cerita yang beredar selama ini.
Uang yang ditransfer LPS pun tidak dibawa kemana-mana dengan menggunakan truk. Sesungguhnya uang tersebut tersimpan di Bank Indonesia.
[caption id="attachment_327808" align="aligncenter" width="300" caption="Bukti transfer LPS ke Bank Century yang dilakukan bukan di hari libur"]
Jumlah dana yang ditransfer pada hari itu pun hanya Rp 1 triliun, bukan Rp 2,7 triliun seperti juga disebutkan Kalla. Fakta ini diperkuat oleh bukti setoran real time gross settlement (RTGS) LPS ke rekening 523.095.000 milik Bank Century di Bank Indonesia. Transfer dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia, Kantor Cabang Khusus pada pukul 07.32 WIB.
http://www.katadata.co.id/1/1/news/dua-bukti-mentahkan-tuduhan-jk/834/#sthash.xZxH0Rnf.dpuf
JK Berperan Selamatkan Century
Penyelamatan Century, mulai dari FPJP hingga bailout pada 21 November 2008, sesungguhnya juga tidak bisa lepas dari instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Rapat Wapres Jusuf Kalla dengan tema “Dampak Krisis keuangan Global dalam Pelaksanaan APBN 2009 dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Nasional”pada 13 November 2008 di Istana Wapres menunjukkan fakta baru yang (mungkin) belum diketahui banyak orang.
Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan ad-interim yang juga Meneg BUMN, Kepala Bappenas, Staf Ahli Menko Perekonomian, juga staf khusus Wapres (Moh Abduh dan G. Prijono).
Wapres, yang sebelumnya mengaku tidak pernah mendapat laporan terkait Century, jelas mengetahui adanya situasi kritis yang dihadapi industri perbankan nasional. Dalam forum itu, Wapres mendapatkan laporan tentang situasi kritis yang dihadapi oleh Century. Hal ini tertuang dalam salah satu pokok pembahasan rapat yang menyebutkan:
“Isu ‘rush” di Bank Century Tbk. akibat kalah kliring yang sebenarnya hal biasa, namun karena kejadiannya bersamaan dengan situasi krisis, menimbulkan suasana dan nuansa yang berbeda. Oleh karena itu, perlu ada informasi yang cepat, jujur, terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan isu, rumor yang menjurus pada kepanikan publik. Hal tersebut ujung-ujungnya akan berdampak pada sistem perbankan nasional.”
Menanggapi bahaya tersebut, Wapres JK mengeluarkan instruksi agar jajaran pemerintahan dan Bank Indonesia segera melakukan langkah-langkah cepat pencegahan krisis perbankan dan ekonomi.
“Terkait dengan kasus Bank Century yang perdagangan sahamnya di-suspensi oleh bursa efek akibat kalah kliring, yang berdampak pada timbulnya isu rush pada bank tersebut, agar segera diselesaikan secepatnya oleh pihak-pihak terkait dan dijelaskan kronologisnya secara transparan, jujur, sehingga tidak menimbulkan isu dan spekulasi yang makin membahayakan bagi sistem perbankan nasional dan perekonomian nasional. Bila perlu, pemerintah segera menindak pihak-pihak/pelaku penyebar isu yang dapat membahayakan sistem perbankan nasional.”
“Pemerintah berupaya agar peningkatan kerjasama dan koordinasi lebih ditingkatkan dan perlu ada sikap yang sama antara Pemerintah, BI dan DPR serta pelaku pasar/dunia usaha dalam menghadapi situasi krisis keuangan global saat ini. Untuk itu, Bank Indonesia agar memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan bank-bank setelah muncul masalah kliring Bank Century. Selain itu, BI agar segera membahas langkah-langkah pengamanan sektor perbankan domestik.”
Usai rapat 13 November 2008, Wakil Presiden JK di Istana Wakil Presiden kembali menggelar rapat pada 20 November 2008 dengan topik “Perkembangan Situasi Ekonomi Terakhir”.
Rapat dihadiri oleh Plt. Menko Perekonomian(Menteri Keuangan), Gubernur BI, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja, Meneg BUMN, Meneg PPN/Kepala Bappenas, utusan khusus Presiden RI untuk kawasan Timur Tengah, dan para Dirut Bank BUMN (Mandiri, BRI, dan BNI). Adapun sebagai pendamping, yaitu Sekretaris Wapres, Deputi Seswapres Bidang Ekonomi, Deputi Seswapres Bidang Dukungan Pengawasan, Staf Khusus Wapres (Moh. Abduh dan Gembong Prijono).
Pada bagian respon kebijakan pemerintah, disebutkan setidaknya 4 poin terkait masalah perbankan:
oPenempatan dana likuiditas di bank-bank BUMN
oMenerbitkan tiga Perpu (penjaminan, kolateral, dan JPSK)
oMemperluas penjaminan simpanan di Perbankan
oMelonggarkan aturan-aturan di Perbankan dan Pasar Modal serta buyback.
Dalam Paparan Gubernur BI, disebutkan sejumlah poin yang menggambarkan rawannya kondisi perbankan nasional:
oPerbankan kini kesulitan likuiditas, tingginya suku bunga dan depresiasi rupiah.
oAda indikasi perpindahan dana dari bank dalam negeri antara bank non-pemerintah ke bank-bank pemerintah, bahkan ke luar negeri. Selain itu, pada bank-bank kecil akan kesulitan likuditas.
oDi PUAB (pasar uang antar-bank), terjadi segmentasi transaksi pada antar bank-bank besar saja.
Menanggapi semua itu, Wapres mengeluarkan arahan:
oYang paling penting bagi pemerintah dalam meminimalisir pengaruh faktor eksternal yang berasal dari luar yang memang di luar kontrol/kendali pemerintah. Sedangkan fokus pemerintah hendaknya pada faktor internal yang memang dapat dikontrol dengan membuat dan mengambil langkah-langkah antisipasi dan kebijakan dalam menghadapi situasi dan kondisi yang masih penuh ketidakpastian akibat krisis global.
Jika semua data mengatakan kebenaran, mengapa mantan Wapres JK terus membantah pernyataannya sendiri? Ada apa sebenarnya dibalik sandiwara ini? Ada agenda terselubung apakah di balik kebohongan-kebohongan ini? Silakan masyarakat menilainya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H