Mohon tunggu...
monica putri
monica putri Mohon Tunggu... -

communication journalistic..

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sampah yang Berserakan di Linkungan Kampus UNTIRTA

3 Desember 2013   14:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:22 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Timbunan sampah dapat menyebabkan berbagai permasalahan baik langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung dari penanganan sampah yang kurang bijaksana diantaranya adalah berbagai penyakit menular maupun penyakit kulit, gangguan pernafasan serta dapat mengganggu kesehatan manusia dan mengganggu estetika lingkungan, karena terkontaminasinya pemandangan oleh tumpukan sampah dan bau busuk yang menyengat hidung, sedangkan dampak tidak langsungnya diantaranya adalah bahaya banjir yang disebabkan oleh terhambatnya arus air di sungai karena terhalang timbunan sampah yang dibuang ke sungai. Mahasiswa masih merasa terganggu dengan banyaknya sampah yang berserakan di lingkungan kampus, terutama di kantin kampus dan sebagian kecil mahasiswa tidak merasa terganggu dengan adanya sampah yg berserakan, selama ini mahasiswa masih memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya, dan sebagian lagi masih memiliki kebiasaan membuang sampah sembarangan sehingga sampah menumpuk di pinggir jalan, sudut kampus, dan di lingkungan kampus.

Sampah yang dihasilkan di lingkungan kampus kebanyakan adalah jenis sampah kering dan hanya sedikit sampah basah. Sampah kering yang dihasilkan kebanyakan berupa kertas, plastik dan sedikit logam. Sedangkan sampah basah berasal dari guguran daun pohon, dan sisa makanan. Kebanyakan mahasiswa menganggap pihak otorita kampus kurang perhatian dalam permasalahan sampah, mereka berpendapat kurangnya jumlah personil kebersihan (cleaning service) yang menyebabkan masih banyaknya sampah yang berserakan.

Sebaiknya baik otorita kampus maupun mahasiswa saling mendukung dengan cara menjalankan perannya masing-masing sehingga Efektivitas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Bagaimana Kedisiplinan Mahasiswa dalam Membuang Sampah di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Otorita kampus harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

Sebaiknya pihak otorita kampus menambah jumlah personil kebersihan (cleaning service), dan juga menyediakan fasilitas seperti tempat sampah yang memadai di berbagai sudut kampus untuk memudahkan mahasiswa membuang sampah pada tempatnya sehingga pada akhirnya akan menunjang terlaksananya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Bagaimana Kedisiplinan Mahasiswa dalam Membuang Sampah di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun