Mohon tunggu...
Monica A. S
Monica A. S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

International Relations Students who liked do research, reading, and writing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencuatnya Krisis Pangan Global: Peran Indonesia Melalui Presidensi G20

8 Oktober 2022   20:00 Diperbarui: 8 Oktober 2022   20:13 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: betahita.id

Setelah kondisi negara berangsur-angsur membaik setelah pandemi, negara-negara mulai menata kembali negaranya dari berbagai sektor yang terdampak. Di tengah usaha untuk bangkit malah timbul isu krisis pangan global yang salah satunya didorong oleh konflik berkelanjutan di beberapa negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) krisis pangan adalah keadaan dalam masyarakat yang ditandai oleh menipisnya persediaan pangan. 

Krisis pangan atau bisa disebut juga suatu kelangkaan dalam pangan, jika didefinisikan secara umum merupakan kondisi yang dialami oleh sebagian masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh karena hal pendorong seperti kesulitan distribusi pangan, perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial termasuk perang. 

Sementara menurut salah satu organisasi internasional di bidang pangan Badan Pangan Dunia (FAO), terjadinya kerawanan pangan akut dan malnutrisi yang meningkat tajam, baik tingkat lokal maupun nasional hingga membutuhkan pemenuhan kebutuhan melalui bantuan makanan darurat merupakan tanda terjadinya krisis pangan.

Pemicu krisis pangan yang dipaparkan oleh Global Report On Food Crises yakni, konflik, cuaca ekstrem, wabah penyakit, gangguan hama tanaman dan penyakit hewan, perpindahan populasi yang terpaksa atau pengungsi, serta efek domino pandemi Covid-19. 

Beberapa organisasi internasional dunia seperti FAO dan PBB menyerukan masyarakat dunia untuk waspada terhadap krisis pangan global. Dapat dilihat pada kondisi dunia sekarang ini di mana terjadi kenaikan harga bahan pangan. 

Di Indonesia sempat terjadi kenaikan harga pangan yang cukup signifikan seperti telur, cabai, bawang, dan beras. Di negara lain yang mengandalkan sektor utama biji-bijian dan gandum mengalami kelangkaan pasokan imbas konflik Rusia-Ukraina yang tidak kunjung usai, seperti diketahui Rusia dan Ukraina merupakan produsen biji-bijian dan gandum terbesar. 

G20 sendiri merupakan forum kerjasama yang berfokus pada koordinasi ekonomi dan pembangunan. Anggotanya terdiri dari 20 negara pemegang kekuatan ekonomi dunia yaitu Argentina, Australia, Brazil, Canada, Republik Rakyat Tiongkok, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. 

Forum ini berdiri pada tahun 1999 sebagai respon terhadap krisis ekonomi global tahun 1997-1998. Indonesia, terhitung dari akhir tahun 2021 diberikan kesempatan sebagai Presidensi G20 dan akan menjadi tuan rumah dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-17 pada 15-16 November 2022, di Bali. 

KTT G20 tahun ini mengangkat tema “Recover Together, Recover Stronger” berdasarkan pada kondisi dunia yang sedang dalam proses pemulihan dan membutuhkan sebuah upaya bersama untuk mendapatkan solusi alternatif pembangunan ekonomi. 

Presidensi Indonesia dalam konferensi ini menargetkan tiga prioritas pembahasan yakni; Penguatan Arsitektur Kesehatan Global; Transformasi Digital; Transisi Energi. Dalam hal ini, poin ketiga menjadi salah satu permasalahan yang paling krusial karena menyangkut pembangunan berkelanjutan, pencegahan perubahan iklim, dan efisiensi energi. Selain itu ketahanan pangan juga menjadi fokus bahasan penting di tengah konflik Rusia-Ukraina yang semakin meningkat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun