Merdeka Belajar - Kampus Merdeka merupakan sebuah program yang disediakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk seluruh mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk mengembangkan soft skill dan hard skill yang dimiliki mahasiswa.
MBKM terdiri dari sarana kampus mengajar , pertukaran pelajar,dll dimana mahasiswa diberikan kebebasan atau hak untuk mengembangkan kemampuannya sesuai minat dan bakat masing - masing. Kriteria mahasiswa yang dapat mengikuti MBKM ini minimal sedang menjalani semester 3 dan dapat menjalani program maksimal selama 2 semester atau batas 20 sks.
Dengan adanya program ini, mahasiswa akan mendapat pengalaman baru juga mendapatkan relasi, melatih mahasiswa untuk bisa menjadi pribadi yang di lingkungan baru yang tentunya bisa berguna di masa depan saat mahasiswa memasuki lingkungan kerja.
Sebagai mahasiswa kami merasa sangat di apresiasi oleh Pemerintah karena kami tidak hanya terkungkung dalam lingkungan kampus saja tetapi kami bisa mendapatkan ilmu dari dunia luar, kami bisa belajar dengan lebih fleksibel.
Selain itu, juga sangat membantu kami untuk menghadapi berbagai bentuk Revolusi Industri 4.0 atau 5.0 dst.
MBKM diharapkan dapat melatih mahasiswa untuk mampu berpikir secara kritis, holistik, dan kreatif. Oleh karena itu, dengan adanya MBKM bukanlah menjadi tujuan untuk menjadi mahasiswa yang bebas tugas, bebas tanpa pengawasan, dan batu loncatan untuk bekerja.
MBKM juga mengharapkan supaya setiap pribadi mahasiswa tidak hanya berada di zona nyaman dengan hanya berkarya sesuai dengan bakat dan minat mereka. Tetapi dengan adanya program ini diharapkan juga agar pribadi mahasiswa mampu berkarya dan berkembang diluar bakat dan minat uang mereka sukai.
Merdeka belajar diarahkan oleh Kementrian dengan mencakup tiga (3) hal pokok yaitu pengajaran, pembelajaran, dan penelitian. Tidak hanya itu, MBKM juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur sejauh mana diimplentasikan dalam hal pengabdian, MBKM membuka peluang untuk tiap mahasiswa agar merasakan kemerdekan belajar dalam 3 hal tersebut.
Wakil Rektor I bidang akademik Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) sekaligus Dosen Fakultas Hukum, Victor I M Nalle sangat mendukung dengan adanya program MBKM. Menurutnya Salah satu contoh adalah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang juga termasuk program MBKM karena siswa diberi kebebasan dalam hal pengembangan diri untuk menggali potensi mereka.
Ide mereka direalisasikan dalam PKM tersebut tanpa adanya batasan khusus. “Ketika kita bebas untuk menuangkan pikiran maka hal tersebut merupakan langkah diluar proses belajar mengajar untuk mengaktualisasikan kemerdekaan dalam hal penelitian dan pengembangan ide.” ujarnya.
Namun, dengan diperbolehkannya siapa saja untuk mendaftar program MBKM ini, mahasiswa diharapkan tidak berpikiran untuk mengikuti program ini hanya karena bebas dari pengawasan, bebas dari tugas, ataupun sebagai lompatan untuk cepat mendapatkan pekerjaan. Mahasiswa harus mempersiapkan diri menerima pengalaman baru dengan ilmu-ilmu ataupun wawasan luas.