Mohon tunggu...
Monica Meilyasari
Monica Meilyasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi

Kuliah dan Kerja merupakan suatu hal yang sangat luar biasa untuk dijalani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pernikahan Dini

26 Agustus 2021   17:07 Diperbarui: 26 Agustus 2021   17:07 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bersama Muda-Mudi Dusun Ingasrejo Rw 08

Perbedaan Pernikahan Dini Dengan Menikah Muda Menurut WHO, pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun. nikah muda yang dimaksud dalam Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah pernikahan yang dilakukan pada usia kurang dari 22 tahun. 

Penyebab terjadinya pernikahan dini sangat beragam mulai dari faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor orang tua, faktor pola pikir masyarakat, dan faktor hamil diluar nikah. Dampak dalam pernikahan dinipun sangat beragam diantaranya aspek pendidikan dan pengembangan diri dapat terhambat, memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meningkatkan resiko terjadinya penelantaran atau perceraian, masalah kesehatan seksual dan reproduksi, serta dapat menganggu kesehatan psikologi yang bisa berujung kematian dalam usia dini. Cara mengatasi pernikahan dini yaitu menjaga dan mencintai diri sendiri, jauhi pergaulan bebas, Memiliki motivasi atau tujuan untuk menggapai mimpi, Berpikir positif, dan berpendidikan.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Data dari SoloPos.com 241 anak di bawah umur jalani pernikahan dini pada tahun 2020 dan menjadi angka pernikahan dini tertinggi, karena kejadian tersebut perlu adanya bimbingan ataupun sosialisasi tentang pernikahan dini terhadap masyarakat. Selain itu juga memberikan edukasi tentang pernikahan dini kepada remaja-remaja saat ini, memberikan edukasi tentang pergaulan bebas dampak negatif dari pergaulan bebas. 

Apalagi dimasa pandemi seperti saat ini banyak sekolah dilakukan secara daring (dari rumah) karena hal tersebut menjadi kurangnya pengawasan, edukasi secara langsung dari sekolah. Butuh perhatian khusus dari orang tua kepada anak-anaknya agar tidak terjun ke dalam pergaulan bebas. Butuh adanya motivasi dari diri sendiri untuk menggapai mimpi setinggi-tingginya, mencintai diri sendiri, melindungi diri dari pergaulan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu mengurangi kasus pernikahan dini di Karanganyar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun