[caption id="" align="aligncenter" width="320" caption="sumber: http://ikanmasteri.com/"][/caption] Setelah ramai diberitakan tentang penolakan Wakil Presiden Boediono terhadap panggilan Timwas Century, Rabu (18/12), menarik untuk mengilik – ngilik kembali kasus yang lama mengendap tersebut karena tertimpa oleh kasus – kasus korupsi baru yang terungkap. Yang menarik untuk dikilik adalah kemana larinya dana bailout Century tersebut? Pemanggilan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu untuk meminta klarifikasi terkait pemberian dana talangan Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu. Pemeriksaan Boediono guna menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat adanya krisis seperti yang dikatakan oleh Boediono tentang krisis pada Oktober-November 2008. Robert Tantular melalui pengacaranya, Andi Simangunsong mengatakan ada keganjalan bailout ke Bank Century yang pernah dimiliki oleh kliennya tersebut: 1.Bank Century hanya butuh plafon Rp1 triliun, tapi akhirnya malah diberikan Rp6,7 T. Pada 29 Oktober 2008 Bank Century mengajukan permohonan fasilitas penjaminan dengan berbasis jaminan aset senilai Rp1 triliun. Namun, permohonan itu tidak direspons Bank Indonesia (BI). Akhirnya, Bank Century diumumkan kalah kliring pada tanggal 13 November 2008. "Fakta kebutuhan Rp1 triliun ini, apabila dibandingkan dengan fakta bahwa akhirnya pemerintah menggelontorkan total Rp 6,7 triliun, jadi menimbulkan misteri," jelas Andi Simangunsong. 2.Kubu Robert menilai proses pengumuman kalah kliring itu tidak bijaksana. Pasalnya, Sebelum BI umumkan Bank Century kalah kliring sudah ada komunikasi antara manajemen Bank Century dengan BI mengenai 2 hal; (1) ada dana sebesar Rp5 miliar yang tengah dalam proses penyetoran dan penghitungan di Bank Century cabang Palembang. (2) Bank Century juga mengajukan permohonan konversi dana dollar sebesar US$1,3 juta yang ada di rekening di BI. "Seandainya ini dicermati dan diperhitungkan BI, makin kuat alasan bahwa selayaknya Bank Century tidak diumumkan kalah kliring," kata Andi. 3.Rencananya Sinar Mas Grup akan mengambil alih Bank Century, tapi dikandaskan Pemerintah. "Di saat Sinar Mas sedang dalam proses mengambil alih 70 persen saham Bank Century, tiba-tiba pada tanggal 21 November 2008 KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) mengumumkan Bank Century diambil alih oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," jelas Andi. Sejak itulah proses penggelontoran total dana bailout Rp6,7 triliun pun mulai berlangsung. Padahal seandainya pemerintah memberikan kesempatan kepada Sinar Mas untuk mengambil alih Bank Century sebanyak 70 persen saham, Pemerintah tidak perlu menggelontorkan Rp 6,7 triliun. 4.Pemerintah sebenarnya tidak perlu mengeluarkan Rp6,7 triliun seandainya Pemerintah menghormati hak pemegang saham lama untuk ikut menyetor penambahan modal. Seandainya pun ternyata benar dana yang dibutuhkan mencapai Rp6,7 triliun, beban itu ditanggung bersama oleh pemegang saham lama dan pemerintah. "Tidak pemerintah sendirian, dan akibatnya tidak banyak menggunakan uang negara," kata Andi. 5.Seandainya benar Bank Century membutuhkan Rp6,7 triliun, kenapa sebagian besar dana tersebut, Rp 2,2 triliun, didiamkan di BI dalam bentuk penempatan dan Surat Utang Negara (SUN)? Tidak dapat dipungkiri bahwa angka Rp6,7 triliun jauh dari perkiraan manajemen lama sebelumnya yaitu sebesar Rp1 triliun saja. "Yang mengherankan adalah penempatan dana hasil bailout tersebut di BI sebesar Rp2,2 triliun. Bisa saja secara buku tercatat ada dana disimpan, tapi faktualnya dana tersebut tidak ada karena mungkin digunakan untuk keperluan lain," terang Andi. Jika Bank Century hanya membutuhkan dana talangan Rp 1 trilun, mengapa pemerintah repot – repot menggelontorkan uang Rp 6,7 triliun? Lalu untuk apa Rp 5,7 triliun dan kemana perginya? Ada yang menduga dana Rp 5,7 triliun tersebut digunakan untuk kepentingan Pemilu 2009 oleh partai incumbent yaitu Demokrat. Boediono yang saat itu dilamar Demokrat sebagai wakil SBY diduga memuluskan turunnya dana yang melebihi kebutuhan untuk “penyelamatan” Bank Century melalui kewenangannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Apakah dugaan ini benar adanya? Kita tunggu hasil kerja KPK…
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H