Pada akhir tahun 2019 dunia sedang menghadapi musibah besar. Dimulai dari muncul dan merebaknya suatu wabah penyakit besar yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) atau yang lebih dikenal sebagai Covid-19. Penyakit Covid-19 telah menjadi ancaman sejak kemunculan pertamanya terdeteksi di Tiongkok tepatnya di kota Wuhan Provinsi Hubei untuk kali pertama di awal tahun 2020. Pada tanggal 11 Maret 2020 kemudian WHO menetapkan wabah Covid-19 sebagai pandemi berskala global. Meninggalnya ratusan hingga jutaan jiwa akibat virus ini membuatnya menjadi pusat perhatian banyak negara, termasuk Indonesia.
Hampir segala bidang mengalami perubahan yang cukup signifikan karena pandemi ini baik dari segi sektor sosial, sektor pangan, sektor pariwisata, sektor pendidikan, serta yang paling besar tentu adalah sektor kesehatan dan sektor perekonomian. Ekonomi merupakan faktor yang sangat penting bagi kehidupan manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-sehari. Manusia memerlukan suatu ekonomi yang kuat dan terorganisir untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari seperti makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain. Pandemi COVID-19 terbukti telah memberikan tekanan besar yang terus memburuk pada kondisi ekonomi dan sosial di Indonesia sejak akhir tahun 2019.
Dampak ekonomi ini yang kemudian berdampak luas hingga keseluruh wilayah di Indonesia. Perekonomian masing-masing daerah terancam, ditambah dengan kondisi daerah yang lebih buruk dari sebelumnya. Yang paling besar pengaruhnya adalah meningkatnya angka pengangguran yang disebabkan pihak perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal atas dasar efisiensi biaya operasional perusahaan dan menurunnya permintaan dari pasar. Aktivitas kegiatan di luar rumah yang juga turut dibatasi sehingga menyebabkan kegiatan usaha menjadi terhambat karena diberlakukannya PSBB dan PPKM oleh pemerintah Indonesia. Dari mulai angka pengangguran yang meningkat, kegiatan usaha yang diam dan terhambat menyebabkan tingkat kemiskinan menjadi ikut meningkat.
Perkembangan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07 persen pada tahun 2020, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Perkembangan ekonomi Indonesia yang sangat kurang stabil, perekonomian negara mulai mengalami deflasi atau penurunan yang sangat drastis pada tahun 2020. Perubahan ini disebabkan oleh pandemi Covid-19. Angka pengangguran yang semakin meningkat tajam menyebabkan daya beli masyarakat menurun akrena kesulitan dalam ekonomi. Padahal, perekonomian Indonesia sebagian besar ditumpu oleh konsumsi rumah tangga.
Melihat kontraksi yang terjadi pada tahun 2020 tersebutlah pemerintah mengeluarkan strategi kebijakan baru yang diharapkan dapat memulihkan perekonomian Indonesia. Pemerintah dinilai optimis melaksanakan kebijakan dengan konsisten dan membangun kerja sama dengan seluruh komponen bangsa demi memulihkan perekonomian. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat namun harus juga didukung penuh oleh pemerintah daerah sebagai tonggak utama pada pergerakan pemulihan ekonomi Indonesia selama pandemi Covid-19. Pemerintah Daerah sangat berperan penting dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi serta memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya saat Pandemi terjadi. Pemerintah Daerah mempunyai peran sebagai tolak ukur utama guna mendorong pemulihan perekonomian yaitu kebijakan yang telah dirancang dalam APBD.
Masyarakat dan pelaku usaha terlebih lagi sektor UMKM juga memiliki peran penting dalam pergerakan dan pemulihan ekonomi Indonesia. Karena masyarakat merupakan komponen utama dalam suatu negara. Pemerintah memberikan kemudahan dalam kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter, kedua kebijakan ini dapat disambut dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha serta dapat dijalankan sesuai dengan rancangan pemerintah guna memulihkan ekonomi Indonesia yang telah mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Kebijakan dari Pemerintah adalah dengan mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi Indonesia. Kebijakan ini dilakukan dengan meningkatkan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekspansi moneter. Tiga kebijakan akan dilaksanakan secara bersamaan dan bersinergi antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait. Semua kebijakan yang telah dirancang oleh Pemerintah Indonesia memiliki tujuan agar output pendapatan pada PDB dapat kembali seperti awal dan mengalami peningkatan kembali, tidak hanya itu tujuan lain adalah agar Indonesia mengalami inflasi kembali dan angka pengangguran di Indonesia diharapkan dapat berangsur mengurang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H