Influencer tersangka penipuan platform trading ilegal, Doni Salmanan, menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri, Selasa (8/3). Doni tiba di Bareskrim Polri didampingi oleh kuasa hukumnya pada pukul 10.35 WIB. Ia menjadi tersangka dugaan judi online, penyebaran berita bohong, dan pencucian uang melalui platform trading ilegal. Awalnya ia dikaitkan dengan penipuan Binomo, namun pihak Polri memastikan platform trading ilegal yang digunakan Doni adalah Qoutex. Siapa sebenarnya Doni dan influencer yang terjerat penipuan Binomo lainnya?Â
Tersangka Penipuan Trading Ilegal, Doni Terancam Penjara 20 Tahun
Aktif sebagai influencer aplikasi Qoutex, Doni dilaporkan oleh pelapor berinisial RA pada 3 Februari 2022 yang terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini menjerat Doni dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Doni juga terjerat Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah sebagai influencer trading ilegal dengan jeratan pasal berlapis ini, Doni bisa berakhir di balik jeruji besi maksimal 20 tahun.
Sebelum kasus penipuan Binomo ini terkuak, Doni dikenal sebagai crazy rich Bandung berkat kesuksesannya sebagai Youtuber dan trader. Sebelum naik kasta menjadi crazy rich Bandung, Doni pernah bekerja sebagai tukang parkir dan office boy. Kariernya meningkat melalui bisnis trading. Ia mengaku pernah meraih untung Rp28.000.000 berkat trading dengan modal Rp500.000.
Nama Doni semakin viral ketika ia bagi-bagi rezeki Rp100.000 ke pengendara di jalanan. Aksinya itu ia lakukan dengan mengendarai mobil sport. Pria yang menikahi kekasihnya Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021 ini terancam dimiskinkan akibat kegiatannya mempromosikan Qoutex. Alih-alih dipromosikan sebagai platform trading, Qoutex merupakan judi online dengan sistem binary option.
Dengan ditetapkannya status Doni sebagai tersangka penipuan trading ilegal, kekayaan crazy rich Bandung ini digadang merupakan hasil penipuannya. Binary option merupakan kegiatan menebak pergerakan harga aset, naik atau turun. Bisnis binary option menarik keuntungan dari kesalahan tebakan nasabahnya. Di tengah penyelidikan kasusnya, Doni dipastikan terdepak dari kerjasama dengan Boedy JVS. Sejak 1 Maret, ia resmi dicoret dari brand representative D'Moon dan JVS Brew.
Kasus Penipuan Binomo Terkuak Berawal dari Dilaporkannya Indra Kenz
Lalu, siapa sebenarnya Indra Kenz 'si crazy rich Medan'? Setali tiga uang dengan Doni, Indra Kenz tidak serta merta lahir sebagai crazy rich. Indra Kenz mulai mencari uang sendiri sejak usia 16 tahun dengan menekuni berbagai profesi. Ia sempat mengais rezeki sebagai pengamen hingga supir taksi. Ia juga pernah menjadi penyiar radio, pembawa acara, pegawai asuransi, dan mengikuti ajang The Voice Indonesia di bawah mentor Titi DJ.
Indra Kenz mulai menggeluti investasi di usia 26 tahun. Kala itu ia mengalami kerugian karena tertipu. Insiden itu mendorongnya untuk memelajari investasi. Sukses sebagai trader, Indra Kenz menjadi viral sebagai content creator di Youtube terkait trading. Pria kelahiran 31 Mei 1996 di Rantauprapat, Sumatera Utara, ini kerap mendapat undangan tampil di televisi.
Sebelum tersandung kasus penipuan Binomo, namanya sebagai crazy rich Medan melesat seiring kontennya yang memamerkan kehidupan bak sultan melalui akun Youtube, Instagram, dan Tiktok. Ia juga dikenal memiliki berbagai usaha seperti bisnis digital marketing (PT Disotiv Citra Digital), makanan, pakaian, hingga klinik kecantikan.