Mohon tunggu...
TARMONO SPdSD
TARMONO SPdSD Mohon Tunggu... Guru - Seseorang yang suka belajar banyak ilmu

Seseorang yang suka belajar banyak hal yang belum tahu, banyak mencoba, khususnya hal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Perjuangan Keras Sekolah untuk Tatap Muka Terbatas

19 November 2020   22:06 Diperbarui: 19 November 2020   22:16 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wawancara di sekolah | dok. pribadi

Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini berkembang dengan cepat dan menular menular sangat cepat hampir semua negara, termasuk Indonesia. 

Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). 

Sampai saat ini belum ada vaksin untuk mencegah infeksi virus corona. Pada bulan Maret 2020 khususnya dunia pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka, dan mulai untuk melaksanakan program belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran melalui daring atau dalam jaringan. 

Ketika pelaksanaan pembelajaran daring banyak sekali permasalahan yang muncul, mulai dari daerah yang susah sinyal, ada sebagian orang tua tidak memiliki HP Android, kemampuan orang tua atau siswa yang belum mampu menggunakan dan permasalahan kuota internet yang digunakan. Pemerintah berusaha untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan berbagai macam cara di antaranya pemberian kuota belajar kepada siswa dan guru di sekolah-sekolah.

Sampai saat ini situasi COVID-19 di tingkat global maupun nasional masih dalam risiko sangat tinggi. Selama pengembangan vaksin masih dalam proses, dunia dihadapkan pada kenyataan untuk mempersiapkan diri hidup berdampingan dengan COVID-19 atau disebut dengan adaptasi kebiasaan baru. Melaksanakan aktifitas (sekolah, bekerja) dengan kebiasaan baru dalam rangka mencegah Penularan Covid-19. Setidaknya ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko terjangkit virus ini. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya:

  • Selalu memakai masker
  • Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air  yang mengalir.
  • Hindari menyentuh wajah, hidung, atau mulut saat tangan dalam keadaan kotor.
  • Tutup hidung dan mulut ketika bersin atau batuk dengan tisu.
  • Hindari menyentuh hewan atau unggas liar.

Pada bulan Oktober 2020 untuk daerah zona kuning dan hijau sudah mulai dilaksanakan tatap muka terbatas dengan syarat ketika di daerah tersebut berubah menjadi zona merah maka otomatis pembelajaran tatap muka juga akan dihentikan. Keputusan tetap ada di pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orangtua. 

Namun, hal ini bukan merupakan kewajiban atau paksaan, melainkan pilihan. Tentu berbagai prosedur dan protokol kesehatan harus tetap dijaga dan sekolah harus melaksanakan persiapan sehingga kesehatan siswa tetap terjaga.

Keinginan orang tua dan siswa yang ingin belajar tatap muka mendorong seorang Kepala Sekolah Negeri 6 Klampok untuk menanggapi dan merespon keinginan mereka. 

Pada tanggal 28 Oktober 2020, ditemui di kantor SD saya yang bernama Tarmono, S.Pd.SD bertanya jawab dengan Ibu Murliah, S.Pd.SD selaku Kepala Sekolah dan Ibu Sri Setyowati, S.Pd.SD selaku guru di SD Negeri 6 Klampok Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara. 

Dalam wawancara tersebut ada hal yang sangat menarik ketika pembicaraan "Yang penting siswa dapat melakukan kegiatan tatap muka terbatas, urusan yang lain dipikir belakangan" Ujar Kepala Sekolah.  Dari kalimat tersebut tersirat makna yang sangat mendalam dan membutuhkan perjuangan.

Pelaksanaan kegiatan tatap muka tersebut memerlukan perjuangan. Ketika pemerintah sudah memulai mengizinkan untuk pembelajaran tatap muka terbatas khusus untuk daerah yang zona hijau dan kuning dengan cepat dan sigap langsung mengajukan izin ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Banjarnegara. Banyak sekali hal-hal yang harus dipersiapkan untuk memperoleh izin tersebut dan harus di supervise terlebih dahulu persiapan tersebut. Lebih jelasnya tentang persiapan yang harus dilaksanakan yaitu :  

  • Sekolah memenuhi sarana dan prasarana sesuai daftar periksa atau check list.
  • Mengatur tempat duduk siswa dengan jarak minimal satu setengah meter dan jumlah maksimal 16 anak dalam satu ruang kelas.
  • Membuat penjadwalan kehadiran siswa misalnya siswa kelas 1 masuk hari senin, siswa kelas 2 masuk hari Selasa, dan seterusnya.
  • Membuat penjadwalan guru piket dan guru pengajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun