Kebebasan dalam menjalankan apa yang diimani adalah nafas dari semua agama. Baik agama yang sudah resmi maupun kepercayaan. Dengan bernafaskan kebebasan agama-agama dapat melestarikan iman mereka tanpa mengalami diskriminasi dari pihak manapun. Dan dalam kebebasan inilah setiap orang berhak memilih bagi dirinya sendiri agama atau kepercayaan yang baik menurutnya.
Karena kebebasan berpikir yang menghasilkan kebebasan berpendapat dalam beragama merupakan ciri sebuah agama yang baik, maka setiap orang bebas keluar dari agamanya dan masuk ke agama lain tanpa adanya intimidasi dari agamanya tersebut, karena penganut agama yang baik tidak mengintimidasi orang yang sudah tidak seiman dengannya.
Agama yang mengintimidasi pemeluknya yang murtad, tidak layak diikuti, karena agama itu adalah agama jebakan "Masuk kamu boleh keluar kamu mati". Agama yang mengurung pemeluknya hanya boleh percaya kepada agamanya saja dan tidak boleh percaya kepada agama lain tanpa mengalami penganiayaan atau bully merupakan agama yang buruk, agama seperti ini sedang merampok nafas dari kebebasan manusia. Kita tahu "kebebasan untuk mengimani apapun" adalah salah satu HAK manusia yang paling hakiki.
Sementara itu keindahan dalam keragaman agama-agama terletak pada perbedaan mereka masing-masing. Dalam ke ekslusivitasan agama-agama tersebutlah terletak warna atau keindahan dari kejamakan agama-agama yang ada. Dengan kata lain ciri khas setiap agama itu adalah keekslusivannya. Keindahan dari tiap-tiap agama tidak terletak pada persamaannya dengan agama lain karena umumnya kesamaan tidak memberikan warna yang berbeda.
Karena itu, baiklah keindahan dari tiap-tiap agama itu dinyatakan dengan cara yang hormat bukan malah di diamkan atau di taruh di gudang. Jika keindahan kebebasan beragama ini terletak pada perbedaanya maka perbedaan itu harus dinyatakan, bukan dihalang-halangi agar slogan "Indahnya perbedaan" itu tidak hanya menjadi slogan kosong yang tidak bermakna.
Anehnya, kebebasan beragama saat ini menjurus pada "pembungkaman" dari keindahan yang ada pada tiap-tiap agama tersebut. Seolah-olah dunia sedang berkata nikmatilah keindahan agamamu sendiri, padahal seharusnya keindahan itu harusnya diketahui juga oleh mereka yang berada di luar agama tersebut.
Tidak bisakah kita mencapai pemahaman yang lebih tinggi dan lebih baik dengan cara saling menyatakan keeksklusivan keyakinan kita masing-masing tanpa disertai sikap anarkis.
Tidak bisakah kita menjawab agama lain dengan ajaran yang kita pegang dengan kasih? Mengapa harus marah saat agama lain mengatakan agama Anda berasal dari setan (misalnya). Haruskah Anda menciptakan sebuah undang-undang untuk melindungi agama Anda karena Anda tidak bisa berargumentasi dengan kepala dingin?
"Apakah dengan memberitahu Yesus adalah satu-satunya Tuhan kepadamu, aku telah menjadi musuhmu"? Tidak bisakah aku menyatakan keyakinanku kepadamu (dengan kasih).
Menjolimi kebenaran dengan cara menutup mulut sang kebenaran untuk berbicara bukanlah sikap orang yang menghormati kebebasan beragama. Menutup mulut orang lain dengan kekerasan saat dia berkata "Anda salah" adalah sikap iblis. Seperti yang Tuhan kita Yesus Kristus ucapkan "Iblislah yang menjadi bapamu". Ia mengucapkan ini kepada orang yang berusaha membunuh-Nya hanya karena Dia mengatakan kebenaran kepada mereka.