Maka jelaslah bawa peran keluarga bukanlah salah satu solusi dalam menyelesaikan persoalan besar ini. Terlebih korban yang paling banyak adalah keluarga sendiri. Sebab kekerasan seksual hadir dan bersarang dalam setiap individu yang ada didalam keluarga yang tanpa disadari melakukan tindakan asusila dengan merugikan banyak pihak. Pun pada aturan yang mencegahnya, seperti mengunyah permen karet yang manis, lama-kelamaan permen itu hilang manisnya setelahnya tak dapat dimakan lagi sebab rasanya sudah hambar. Artinya bahwa aturan yang ditetapkan dalam mengatur kekerasan seksual hanya sebagai formalitas dibagian awalnya saja, setelah tahun berganti aturan tersebut tak efektif lagi dijalankan, yang lebihnya hanya meninggalkan barisan kalimat tanpa ada tindakan yang berkeadilan bagi para pelaku bejat. Pun pada peran negara yang hari ini tak memberikan andil apapun dalam pengawasaannya, sementara hal tersebut adalah tugas utamanya.
Buah dari Sistem Sekuler
Segala kerusakan yang terjadi tanpa ada solusi sejati, bagaikan penyakit tumor yang kian ganas, sedang obatnya hanya berupa penawar sesaat. Pun yang terjadi pada manusia hari ini, sudah tak sesuai akal pikiran dari manusia yang normal. Bila mengikuti hawa nasfu tentu hanya akan melahirkan kecacatan dan kerusakan peradaban dari sebuah masyarakat. Terlebih tindakan asusila itu menyerang keluarga sendiri.
Karna peran keluarga bukanlah solusi menutup celah kekerasan seksual dalam lingkup keluarga. Yang sejatinya tak cukup hanya keluarga , namun butuh peran nyata Negara dan masyarakat. Apalagi persoalan mendasar adalah adanya sistem yang rusak yang membuka peluang terjadinya kekerasan seksual pada anak. Selain itu lemahnya penegakan hukum juga mengakibatkan korban tidak mendapatkan keadilan yang sesuai.
Sistem sekuler adalah buahnya, ketika kerusakan masif terjadi bukan tersebab orangnya, melainkan sistem yang mengaturnya. Meski tatanan masyarakatnya baik, namun ketika sistem yang mengaturnya tak baik dan benar maka percuma hanya melahirkan bibit-bibit parasit yang justru menimbulkan kerusakan dan masalah tanpa solusi.
Terlebih dengan dukungan sistem hari ini, segala media bisa diakses sebebas-bebasnya, dari umur balita sampai yang berambut putih pun bisa mengaksesnya. Hal ini pun disebabkan pada beberapa hal ; Pertama, pola pikir yang hari ini dipakai oleh masyarakat terbilang bebas, (liberal) melakukan aktivitas apapun dan semuanya tanpa ada hukum yang melarang dibalik perbuatan tersebut. Kedua, adanya pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) yang pada hari ini sistem yang dipakai merupakan sistem demokrasi yang membebaskan apapun tanpa larangan. Maka wajar bila sekuler melahirkan kerusakan bukan perbaikan.
Hal ini pun sejalan dengan media sosial yang salah penggunaannya dalam berbagai usai, ini yang menjadi dasar bagaimana kekerasan seksual bisa terjadi didalam lingkup masyarakat. Tontonan tak sesuai disediakan oleh sistem, mulai dari pornografi, pornoaksi yang secara langsung telah tersedia disetiap handphone masing0-masing individu. Ironisnya tidak adanya pemfilteran media bagi si penikmat tontonan, sehingga mengarahkan setiap individu tak mengenal mana yang halal untuk di tonton dan mana yang haram.
Ini pun tak memandang usia, yang dimana lebih banyak menyerang anak-anak dibanding orang dewasa, terlebih tidak adanya pendampingan secara langsung dari orang tua terkait media yang ingin di akses oleh anak, membuat anak menjadi korban. Sampai pada akhirnya konten yang ditonton anak membekas dan meninggalkan perilaku yang amoral dan bahkan anarkis tersebab buah dari media tersebut. Parahnya nafsu pun sebagai pendorongnya yang akan fatal akibatnya ketika tontonan tersebut membuat anak melampiaskan kepada teman sejawatnya.
Islam : Solusi tanpa Masalah
Masalah tidak akan teratasi ketika sifatnya hanya berasas pada manfaat lagi kadaluwarsa, karna pada dasarnya masalah itu hadir ketika apa yang diperbuat tak sesuai dengan pola pikir, pola sikap yang mengantarkan pada masalah itu muncul, pun solusi yang diberikan hanya bersifat sementara, lalu selesai ?, tentu bukan seperti itu penyelesainnya. Terlebih yang dilakukan adalah tindakan asusila yang merugikan banyak pihak dan juga individu yang mengalaminya.
Dalam Islam, segala tindak tanduk perbuatan manusia ada aturan dan adabnya, semuanya didasarkan pada halal-haramnya perbuatan tersebut. Pun dalam mengatasi berbagai masalah, ada solusi yang mustanir dengan berbagai kebaikan dan keberkahan yang didapat. Seperti halnya madu, meski diambil dari sarang lebah yang ganas dan berbahaya, namun menghasilkan khasiat madu yang bermanfaat untuk banyak orang.