Mohon tunggu...
mona fatnia
mona fatnia Mohon Tunggu... Guru - writer opinion

Jadikan segalanya menjadi sumber kebaikan yang mengantarkanmu pada keridhoan-NYA. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kekayaan Alam Negeri Ini untuk Siapa?

3 November 2024   19:50 Diperbarui: 3 November 2024   21:29 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.sabangmeraukenews.com

Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku, mulai dari memanfaatkan lubang tambang berizin yang harusnya dijaga dan dipelihara, namun justru dijadikan tempat penambangan ilegal. Lebih parahnya lagi ketika didapati panjang lubang tambang dengan total 1.648,3 meter dengan volume 4.467,2 meter kubik. (cnbcindonesia,15-05-2024)

Disisi lain, Negara harusnya memiliki kewaspadaan tinggi atas pihak asing dan pihak lainnya yang berniat merugikan Indonesia.Negara juga harusnya memiliki pengaturan atas tambang baik besar maupun kecil sesuai dengan sistem yang tepat. Tapi sayang, hal tersebut tidak terjadi, segala kekayaan alam yang dimiliki negara ini dengan mudahnya dikapitalisasi baik oleh oligarki ataupun para penguasa yang haus akan kepentingan. Karna pada dasarnya, pengelolaan tambang hari ini muaranya hanya menambah kekayaan segelintir elit baik pemilik kebijakan maupun pihak aseng yang tak pernah terendus sanksi atas pelanggaran yang dibuat.

Tentu ini tak lepas dari permainan para kapitalis yang kian hari terus mencari korban, layaknya rubah kelaparan yang mencari makan di padang tandus, meski harus menggunakan cara yang keji asalkan mangsa didapatkan. Hal ini menyasar pada penambangan ilegal secara nyata membuat nyawa orang tak berdosa melayang, karena sejatinya bekas tambang yang tak berpenghuni ketika tak ditutup dengan benar akan memudahkan masyarakat sekitar untuk membuka kembali tambang ilegal tersebut tanpa alat safety hingga akhirnya mereka hanya fokus menambang emas sedang keselamatan tak dihiraukan.

Maka sebenarnya kekayaan alam yang harusnya diperuntukkan untuk rakyat tapi malah untuk aseng, hal ini didasari oleh beberapa hal : Pertama, kekayaan alam dikapitalisasi dengan semaunya para penguasa dengan dalih untuk mensejahterahkan rakyat, faktanya rakyat yang banyak menjadi korban akibat kerakusan elit penguasa. Kedua, regulasi pertambangan dibuat berdasarkan sistem kapitalis yang cacat dan merusak. , akhirnya malah membuat penguasa cuci tangan atas persoalan pengurusan SDA yang tak tepat dengan mengatasnamakan penambangan ilegal.

Sehingga kita dapati kekayaan alam hari ini tak pernah diperuntukan untuk rakyat apalagi untuk mensejahterahkan rakyat, justru ketimpangan dan kemiskinan yang semakin tumbuh subur.

Standarisasi Pengelolaan Tambang Dalam Islam

Berbeda dengan pengelolaan kapitalis yang orientasinya materi, membuat negara setengah hati mengurus rakyat. Melihat kasus tambang ilegal yang dibiarkan berulang sekalipun ada undang-undang yang mengaturnya tetap saja lolos layaknya seekor burung keluar dari sarangnya.

Tentu ini berbeda pada pengelolaan tambang dalam Islam dengan menggunakan standarisasi yang benar dan jelas. Islam mengatur peran negara dengan jelas dan gamblang yakni: "Menjadi raa'in (pengurus) dan junnah (perisai)". (H.R Bukhari dan Muslim).

Dengan ini, kesadaran negara terhadap dua peran ini akan menuntun negara mengatur potensi kekayaan alam yang sesuai dengan ketentuan Allah Subhanahu wa ta'alla, selaras dengan keberadaan kekayaan alamnya. Ini pun sesuai apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tata cara mengolah harta tambang, dengan contoh tersebut merupakan hukum syariat yang wajib diambil oleh negara dalam mengelolah tambang.

Dari Abu Hurairah secara marfu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : 

"Ada tiga hal yang tidak boleh dilarang (orang lain dihalangi untuk memanfaatkannya): rerumputan, air dan api," (HR. Ibnu Majah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun