Mengingat dikalangan masyarakat, kampus Islam merupakan kampus yang mencetak para calon sarjana dengan akhlakul karimah, namun nyatanya nilai-nilai Agama tak pernah diimplementasikan dengan benar, meski sebagian ada yang menerapkan tapi hanya berupa penerapan prasmanan, sementara selebihnya justru membuat para mahasiswa kian liberal. Melihat paham liberal sendiri bukan hanya pada pemikiran, tetapi juga merusak akidah dan berdampak buruk pada perilaku. Wajar bila banyak mahasiswa yang tak berlabel kampus Islam rusak akibat pemikiran tersebut.
Wajar bila hari ini pergaulan bebas masif terjadi dimana-mana, pun adegan asusila tak senonoh wara-wiri di kalangan insan kampus, terkhusus kampus islam yang sekiranya mengandung tugas besar. Bukan hal mudah untuk bisa mentolerir hal ini, apalagi nuansa kebarat-baratan kini malah masuk pada sistem pendidikan yang diampu. Peristiwa tindak asusila ini terjadi tiap tahun seperti halnya gunung es, berganti pemeran namun dengan topik yang sama.
Menilik lebih dalam kasus yang ada, tentu hal ini didasari beberapa hal ; Pertama, pendidikan yang diampu dikampus sejatinya tak membentuk pola pikir dan pola sikap yang benar. Kedua, tidak adanya perhatian yang serius dari pemerintah selaku pemegang otoritas tertinggi dalam mengatur kurikulum yang tak pernah dilandasi perbaikan individu, Ketiga, hukum yang lemah hari ini justru membuat setiap orang mengampangkan tindakan yang berlawanan dengan normas agama dan sosial, maka meski diproses hukum para pelaku tetap ada saja kandidat penyimpang yang lain. Inilah buah dari sistem pendidikan liberal yang diadopsi dalam kurikulum.
Jelaslah bahwa sistem pendidikan sekuler dan liberal yang tegak saat ini, hanyalah pengetahuan yang dasarnya justru membentuk pola sikap dan pola pikir yang rusak dalam membentuk kepribadian peserta didik. Meski pendidikan setinggi apapun namun ketika tak bisa membentuk kepribadian yang benar maka sama juga bohong. Dengan kata lain walapaun mereka terdidik tetapi hasil pendidikan yang diampu terbukti tidak mampu membendung rusaknya pemikiran. Ini pun sejalan dengan sistem yang mengatur setiap individu dalam kehidupan serba liberal.
Dengan demikian, tindak asusila yang seringnya terjadi dilingkungan kampus adalah buah dari sistem pendidikan liberal, meskipun statusnya pendidikan Islam secara universal pun kampus yang ada bernuansakan Islami, tapi dasar yang menaunginya adalah liberalisme sehingga melahirkan pemikian yang rusak dan tak benar, akhirnya segala penyimpangan dilakukan sebagai pemuas syahwat tanpa adanya pertimbangan akal sehat. Pun pada penerapan hukum yang nyatanya sangat lemah dan sekarat, layaknya kanker yang sudah masuk stadium 4 meski di obati tidak akan berpengaruh pada kesembuhan total. Inilah yang melahirkan pada individu yang kebal hukum dan tidak takut ketika melakukan pelanggaran.
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM : Perbaikan Yang Paripurna
Kerusakan yang terjadi hari ini adalah buah dari sistem rusak lagi meruskan, dengan asas kepuasaan dan manfaat yang akhirnya melahirkan kebebasan tanpa batas dan aturan benar. Sebab tidak adanya landasan sahih dalam sistem pendidikan yang dipakai, sampai akhirnya menghasilkan para peserta didik yang mendorong mereka untuk berbuat asusila, terlebih di lingkungan pendidikan tinggi kebebasan dipertontonkan dalam pergaulan antara pria dan wanita tanpa batas hingga aturan Islam pun terpinggirkan.
Namun, hal itu tak sejalan dengan syariat Islam yang didalamnya merupakan aturan yang sahih lagi benar. Karena didalam sistem pendidikan Islam memberikan solusi yang mustanir lagi tercerahkan tanpa harus ada korban. Islam memiliki sistem pendidikan yang dibangun atas asas akidah Islam yang meniscayakan terbentuknya kepribadian islam, termasuk memahami tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Ini jelas dibutuhkan dalam sistem pendidikan yang memiliki standar halal-haram yang hakiki. Karena dalam prakteknya Islam memberikan solusi tersturktur untuk menanggulangi tindakan amoral yang didalamnya terdiri atas tigas pilar ; Pertama, individu bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.
Maka tak ayal bukan kerusakan yang didapat, tapi perbaikan yang terstruktur dan benar. Sebab sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam melahirkan calon-calon generasi kepribadian Islam, dengan kata lain memiliki keterikatan terhadap syariat Islam kafah. Pun pada negara yang menerapkan aturan Islam akan mewujudkan sanksi yang tegas bagi para pelaku criminal dan pelanggar aturan Islam. Baik itu dari sanksi zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Dengan kata lain, orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak criminal yang sama dan jika itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Sebab aturan Islam tentang perzinahan sangatlah tegas. (Muslimah News, 22-05-2024)
Allah Subhanahu wa ta'alla berfirman,