Mohon tunggu...
Momon Sudarma
Momon Sudarma Mohon Tunggu... Guru - Penggiat Geografi Manusia

Tenaga Pendidik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gejala Industrialisasi Haji

27 Mei 2024   05:42 Diperbarui: 27 Mei 2024   05:43 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber :Starjogja.com

Industrialisasi haji atau pelaksanaan ibadah haji/umrah sudah menjadi bagian dari kegiatan industri. Istilah ini mungkin asing.  Sebagian diantara kita pun, mungkin tidak setuju dengan penggunaan diksi tersebut. Dengan cepat atau reaktif, akan menduganya bahwa ucapan dan tulisan itu, seakan memberikan nuansa 'negatif' terhadap pelaksanaan ibadah haji/umrah. Namun, andai saja, kita meluangkan waktu beberapa menit memahami fenomena yang ada saat ini, dan juga kecenderungan di tengah masyarakat kita saat ini, mungkin pandangan serupa ini, akan menjadi bagian dari kebiasaan hidup kita sehari-hari.

Industri atau industrialisasi adalah pola transformasi sosial sesuatu hal, baik itu materi atau kegiatan (jasa) sehingga memiliki nilai ekonomi. Kegiatan ini, tidak melulu mengolah batu bata menjadi batako, atau mengolah kayu menjadi kursi atau meja. Proses industrialisasi itu, mengolah bahan baku (baik material maupun kegiatan) sehingga menjadi produk benda atau jasa, sehingga memiliki nilai ekonomi. Selama ini, orang mengartikan industrialisasi itu sebagai pabrik yang mengobal bahan mentah menjadi barang jadi, seperti kapas menjadi benang, atau batu menjadi keramik. Pemaknaan seperti itu, tentunya adalah benar, tetapi tidak seluruhnya tepat. Karena konsep industrialisasi itu, bukan sekedar pabrik, melainkan setiap kegiatan manusia yang mengolah sesuatu hal sehingga memiliki nilai ekonomi, atau dapat pula dimaknai sebagai kegiatan yang diwarnai (baca : disinggahi motif) muatan ekonomi.

Praktek ibadah haji, dalam konteks ini, adalah kegiatan sosial keagamaan. Ibadah haji pada mulanya adalah ritual keagamaan seorang muslim. Dilakukan setiap tahunnya, dan menjadi kewajiban sekali dalam seumur hidup. Andai hendak dilakukan secara rutin dalam satu tahun, maka jenis ibadahnya disebut umrah. Umrah dan haji adalah ritual keagamaan dalam ajaran Islam.

Seiring perjalanan waktu, fenomena dan kegiatan haji ini, baik di Indonesia maupun di belahan negara lain pun, menjadi fenomena tourisme keagamaan atau disebut wisata religi. Kalau haji/umrah disebut piknik, mungkin terasa 'sentimen', tetapi jika disebut sebagai kegiatan wisata-religi, agak mudah diterima di telinga masyarakat. Kegiatan wisata religi ini kemudian mengundang sahwat nalar ekonomi, untuk mengolah dan menjadikannya sebagai bagian penting dari industri wisata. Maka, kemudian lahirlah manajemen-wisata religi atau di negeri kita sebutnya biro pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Meminjam perspektif ini, yaitu haji/umrah adalah kegiatan wisata bernuansa keagamaan, khususnya dikalangan umat Islam. Sebagai sebuah gejala wisata, maka haji/umrah kemudian sedemikian halus dan bertahap, berubah dari karakter ritual keagamaan menjadi ritual ekonomi, atau kita sebut dengan istilah industrialisasi haji/umrah.

Mengapa demikian ?

Pertama, untuk bisa melaksanakan ibadah haji/umrah, hampir bisa dipastikan, setiap pelakunya melakukan kalkulasi ekonomi. Biaya yang harus dikeluarkan, baik di perjalanan, maupun bekal kepada mereka yang ditinggalkan. Kalkulasi ekonomi ini, tidaklah murah dan tidak sederhana. Sebagian ada yang dengan mudah membayarnya, dan sebagian lagi ada yang melakukannya dengan cara menabung dalam waktu yang tidak sebentar.

Pada awalnya, makna isthitho'ah adalah kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga. Di antara istitha'ah yang harus terpenuhi adalah kesehatannya.  Namun pada belakang ini, makna 'istitho'ah' (mampu) dalam konteks ini, lebih banyak dimaknai sebagai kemampuan ekonomi, dibanding dengan kemampuan spiritual atau intelektual. Jelas sudah, andaipun sudah paham dan kuat keinginannya, jika tidak diimbuhi dengan kemampuan membayar biaya ONH/U (ongkos naik haji/umrah), maka si fulan tersebut, akan memiliki sejumlah hambatan (atau sulit) dalam mewujudkannya impiannya untuk bisa berangkat haji. 

Kedua, wisata religi (haji/umrah) menjadi magnet tumbuhkembangnya sektor ekonomi atau pelaku ekonomi yang lainnya. Selain biro haji/umrah, kemudian berkembang pula bisnis hotel, bisnis souvenir haji/umrah, catering haji/umrah, industri ternak (kurban dan dam) dan jasa transportasi baik dari tempat tinggal ke lokasi haji, maupun transportasi di lokasi pelaksanaan ibadah haji. Secara sederhananya, dengan adanya ibadah haji ini, mampu menjadi magnet menggeliat dan atau tumbuhkembangnya ekonomi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Ketiga, haji/umrah menjadi bagian penting dari kode ekonomi (sign). Seseorang yang bisa dan sudah melaksanakan ibadah haji/umrah, akan memiliki status sosial-ekonomi yang berbeda dengan yang lainnya. Secara umum, seseorang yang sudah bisa atau biasa melaksanakan haji dan umrah, akan meningkat derajat status sosial-ekonominya di tengah masyarakat. Maka, tidak mengherankan bila kemudian, gelaran haji (khususnya) menjadi satu kebanggaan sosial bagi sebagian masyarakat di Indonesia.

Merujuk pada paparan ini, jelas dan tampak, bahwa haji/umrah, bukan sekedar praktek ibadah keagamaan, melainkan sudah menjadi komoditas ekonomi, baik bagi diri pelaku, maupun penyelenggara atau komponen masyarakat lainnya. Hal itu terjadi, karena dengan adanya pelaksanaan ibadah haji/umrah, kemudian mendorong dan meningkatkan kegairahan seseorang untuk bisa memanfaatkannya baik sebagai citra status sosial ekonominya maupun pendapatan ekonominya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun