Mohon tunggu...
Momon Sudarma
Momon Sudarma Mohon Tunggu... Guru - Penggiat Geografi Manusia

Tenaga Pendidik

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Membisniskan Ramadhan

9 Maret 2024   15:44 Diperbarui: 9 Maret 2024   15:48 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daya Tarik Kehidupan (sumber : pribadi, bing.com) 

Hari ini. Dapat disebut, hari-hari terakhir menjemput ramadhan. Ramadhan, dalam konteks keyakinan umat Islam, adalah bulan suci, bulan untuk menebar kebaikan, dan juga melakukan pembersihan jiwa. Di bulan inilah, seorang muslim diajari bagaimana hidup sabar, dan pengedepanan nilai-nilai spiritual, dibanding dengan nilai-nilai profan (duniawi) sebagaimana sudah dilakukan 11 bulan sebelumnya.

Selamat menghadapi dan mengisi bulan suci Ramadhan, kepada umat Islam yang menjalaninya. 

Lha, memangnya ada, umat Islam yang tidak menjalankan shaum di bulan suci Ramadhan ? sudah tentunya.  Mereka yang tidak melaksanakan ibadah shaum (puasa) Ramadhan, bukan berarti mereka tidak soleh, atau tidak taat terhadap ajaran Agama. Karena, ajaran Islamnya sendiri, membolehkan sejumlah orang untuk tidak melaksanakan ibadah shaum Ramadhan, seperti yang sedang hamil, menyusui, atau sakit, atau sedang melakukan perjalanan jauh.  Orang-orang tersebut, sudah tentu, bukan berarti tidak taat, justru karena ketaatannya, maka mereka tidak melaksanakan shaum Ramadhan. 

Iya, juga sih. Memang ada sekelompok orang lain, ada yang tidak melaksanakan shaum ramadhan, karena 'merasa tidak kuat'. Entahlah, tidak kuat secara biologis, psikologis, emosional, atau tidak kuat keyakinannya, sehingga dirinya mengambil posisi untuk tidak melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan.

Namun ada satu sisi yang kerap kali luput, dari perhatian orang. Luput dari perhatian banyak pihak, termasuk juga, kita sebagai pengamat atau penulis kolom di platform ini.  

Keluputan itu, yakni adanya gejala komodifikasi ramadhan oleh masyarakat kita.  Apa maksudnya ?

Untuk sekedar memulai, dan meminjam istilah umum, arti komodifikasi yaitu proses perubahan nilai, barang, jasa atau orang, dari nilai yang sebelumnya, menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Oleh karena itu, komodifikasi itu, bisa diartikan sebagai penukaran barang, atau jasa, atau juga menukar orang, dengan benda ekonomi atau sehingga menjadi bagian dari nilai ekonomi.  Bahasa sederhana kita, komodifikasi itu, sama dengan membisniskan. 

Lah, memangnya, ada orang yang mengubah masalah shaum ramadhan menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi ? memangnya ada orang yang membisniskan ramadhan, atau membisniskan kegiatan-kegiatan di bulan suci ramadhan ? bukankah Ramadhan adalah bulan suci, apa ada orang yang melakukan komodifikasi ramadhan ?

Umrah adalah ibadah. Ramadhan adalah ibadah. Tetapi, jika seseorang kemudian memanfaatkan momentum ramadhan untuk menyelenggarakan ibadah umrah di bulan Ramadhan, untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, maka hal itu, khawatir akan terjerembab pada 'ruang komodifikasi ramadhan'. 

Tidak sulit untuk menemukan, sejumlah penjual jasa perjalanan ibadah haji dan umrah, yang kemudian melakukan promosi besar-besaran untuk menarik pelanggannnya, dengan menjual gagasan 'umrah ramadhan' lebih utama, atau dengan iklan-iklan yang lainnya. 

Sekali lagi, ibadah umrah adalah ibadah.  Ramadhan adalah bulan berkah. Rasulullah Muhammad Saw, mengingatkan bahwa setiap amal perbuatan akan dinilai oleh motif atau niatnya. Oleh karena itu, menyelenggarakan layanan ibadah dengan motif untuk mendapatkan keuntungan, merupakan bentuk lain dari komodifikasi kegiatan keagamaan. Bahkan, ada juga yang menyebut dengan istilah lebih 'lugas', yaitu kapitalisasi agama. Kapitalisasi agama ini, terjadi juga di media televisi, media sosial atau kegiatan-kegiatan agama lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun