Rasa-rasanya untuk hal seperti ini pun, tidak ada larangan. Tidak ada larangan unuk melakukan hal itu. Hanya saja, mungkin yang akan menjadi sorotan rekan kerja, dan juga masyarakat, adalah etika dan moral berorganisasi.Â
Berdasarkan pertimbangan itu, kita melihat bahwa kepatuhan kepada aturan, adalah baik, tetapi kepatutan terhadap etika dan norma, akan menjadi bagian penting dalam menjaga kemartabatan seseorang. Demikian pula, dengan kebolehannya kita dalam melakukan sesuatu hal, dihadapan masyarakat.
Sehubungan hal ini, perubahan sikap yang terjadi akan menjadi bernilai baik, bila dilandasi oleh kepatuhan dan kepatutan, dan bukan karena kepentingan sesaat, atau kepentingan pragmatis dalam berpolitik. Karena dalam budaya politik itu, konsisten, kepatutanmn dan kepatuhan menjadi sesuatu yang tampak dalam pandangan masyarakat, dan ingatan publik.
Saya jadi ingat dengan sebuah lukisan di bing.com. Lukisan digital itu menunjukkan lukisan yang indah dan memesona. Padahal, dalam lukisan itu, hanya goresan garis bentuk dan warna, tetapi karena konsistensi membuat motif itulah, yang kemudian menbjadikannya indah.
Konsisten itu indah !!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H