"video sudah diedit...?" itulah, yang keluar dari lisan para pendukung atau pembela elit politik kita, yang dihadapkan pada kasus hukum atau politik, dengam bukti rekama video. Bahasa itu, layaknya, sudah menjadi sebuah dalil utama dan pertama, dalam melakukan pembelaan.
Dengan memanfaatkan dalil itu, terkesan bahwa si pelaku tidak bersalah, dan pengunggah video yang salah, bahkan kalau bisa dijerat hukum dengan pasal yang berlapis. Tuduhan pasal yang biasa dikenakan, yaitu pernyebaran informasi elektronik tidak sah, dan kejahatan melakukan manipulasi informasi, sehingga bisa meresahkan masyarakat.
Korban dari trik politik seperti ini, tidak sedikit. Saya tidak mau menyebutkan nama di sini, takut disebut pencemaran nama baik, dan terjerat UU ITE. Lebih baik, biarlah pembaca menterjemahkan sendiri.
Keunikan lainnya, dalil kedua yang biasa digunakan, yaitu, "penyebaran ujaran kebencian". Kalau yang melakukannya masyarakat, pasti dengan mudah dibuktikan dan diseret ke meja hijau. Tetapi, jika yang melakukannya adalah elit politik, dalil pertama tadi akan diberlakukan lagi, bahka ditambah dengan dalil "itu bersifat internal partai".
Ya. Bolehlah begitu.
Namun hal yang perlu dipahami dengan cermat. Dengan kelakuan seperti itu, kita bisa melihat bahwa proses politik di negeri kita, sangat berbiaya mahal. Bukan biaya ekonomi saja, tetapi biaya sosial politik. Keresahan dan kegaduhan politik, bukanlah masalah sederhana. Bahkan, jika kemudian harus menuntut adanya pansus, turunnya Majelias Kehormatan DPR, atau proses hukum, semuanya itu akan menyedot perhatian dan biaya sosial-politik yang tidak murah.
Kita, sangat mendambakan, ada proses politik atau demokratisasi ini, dengan biaya murah. Misalnya, saja, akui dan jujur, serta tunjukkan tanggungjawab kebangsaan. Apapun kelakukan kita, bila kemudian menyebabkan kegaduhan politik atau konflik horisontal, maka sikap politik yang ril adalah mundur. Itulah, sikap politik yang terbaik, dalam menjaga kerukunan dan kebangsaan !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H