Dengan kata lain, bisa jadi, untuk memberantas bisnis narkoba di Indonesia,  tidak selamanya harus menghukum mati pengedar. Jadikan pengedar, sebagai "informan" bagi kepolisian, untuk membongkar jaringan bisnis narkoba ini. Kalau saja, setiap pengedar langsung dihukum mati, maka jaringan itu, akan tetap terpurtus, dan kita akan selamanya  kehilangan jejak jaringan bisnis yang merugikan masa depan bangsa ini.  Kasus yang bermuara dari hembus lisan  Freddy Budiman itu,  adalah satu indikasi, kekeliruan kita, dalam  menghukum orang yang menjadi kunci 'pengungkapan'  jaringan bisnis narkoba di Indonesia. Dengan kata lain, esok hari, polisi bukan saja bisa menangkap, tetapi juga cerdas mengungkap dan membongkar jaringannnya !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H