Mohon tunggu...
Momon Tarmono
Momon Tarmono Mohon Tunggu... lainnya -

Belajar pada semua orang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Siap Kalah, Prabowo akan Tetap Merasa Dicurangi

23 Agustus 2014   20:55 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:45 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan PHPU dari Tim Merah Putihnya Prabowo-Hatta, ini artinya bahwa secara hukum Jokowi-JK sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019. Keputusan MK adalah Final dan mengikat.

Namun, dari koalisi Merah Putih dalam statementnya masih beranggapan bahwa keputusan tersebut tidak mencerminkan keadilan seperti yang diharapkan (memenangkannya?), dan berupaya untuk menerima keputusan MK itu dengan caranya.

Upaya yang akan dilakukan diantaranya adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres di DPR. Dengan modal mayoritas anggota di DPR, Pansus ini bisa saja terbentuk, akan tetapi menurut hemat saya, kerja pansus ini akan tidak sejalan dengan konstitusi jika arah dari Pansus hanya untuk membenarkan perjuangan kelompoknya, mencari kesalahan-kesalahan yang sebenarnya sudah final diputuskan di MK. Akan tetapi Pansus akan sangat bermanfaat jika dibentuk dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemilu berikutnya yakni dengan memperbaiki undang-undang yang sudah ada dan menutup celah-celah yang bisa memungkinkan terjadinya pelanggaran pemilu.

Yang paling penting lagi adalah bagaimana nantinya produk hukum tersebut dapat mengakomodir semua warga negara untuk mendapat kedudukan yang sama dalam konstitusi dan hukum, sehingga tidak ada lagi istilah Daftar Pemilih yang berbagai jenis itu (DPT, DPK, DPKTb, dll).

Menilik jauh ke belakang, sebelum Pilpres digelar, Prabowo pernah mengatakan bahwa “kalah bukan pilihan”. Memang betul, bahwa setiap kompetisi yang kita ikuti selalu didahului dengan menghitung (melalui survey-survey) agar kita tahu seberapa besar peluang kita untuk menang. Dan jika dari awal kita sudah tahu bahwa kita akan kalah dalam kompetisi tentunya harus diputuskan untuk tidak ikut dlam kompetisi itu, sebagaimana yang dilakukan oleh Golkar yang tidak mencalonkan Aburizal Bakriedalam Pilpres dan dan memilih mendukung Prabowo-Hatta yang memang memiliki peluang lebih tinggi dibandingkan jika Golkar mencalonkan Aburizal Bakrie.

Jadi, kata-kata yang disampaikan Prabowo bahwa kalah bukan pilihan itu memang benar adanya sebagai dasar unutk maju dalam sebuah kompetisi, akan tetapi jika dari hasil kompetisi tersebut ternyata kalah, itu juga harus diterima, karena itu adalah sebuah hasil kompetisi. Dan jika ternyata dinilai ada kecurangan dan ketidakadilan, tentunya ada lembaga-lembaga yang berkompeten untuk menanganinya.

Lembaga yang kompeten untuk menangani kecurangan dan ketidak adilan atau pelanggaran dalam Pemilu adalah Pengawas, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), DKPP dan MK. Panwas dalam hal ini bertugas untuk mengawasi kepanitiaan dalam penyelenggaraan Pemilu. Jika Panwas mendapati Pelaksana maupun pesrta Pemilu akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi. Rekomendasi tersebut jika terkait dengan pelanggaran hukum akan dilanjutkan kepada Gakkumdu dan Pengadilan, sedangkan jika menyangkut masalah etika akan dilanjutkan kepada dewan etik (DKPP), dan jika pelanggaran itu berkait dengan kecurangan bisa saja rekomendasi itu disampaikan kepada KPU untuk pemilihan ulang, penganuliran calon, maupun hal lain sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.

Dari semua proses pemilu yang terungkap dalam Sidang PHPU di MK, diketahui bahwa tidak ada keberatan-keberatan yang disampaikan oleh perwakitan dari peserta pemilu di tingkat paling dasar yakni TPS dan PPS. Ini artinya bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara telah sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku menurut perwakitan peserta, panitia pemungutan dan pengawas lapangan. Ini final.

Tetapi ketika penghitungan di tingkat selanjutnya salah satu peserta menganggap bahwa telah terjadi kecurangan TSM di sejumlah TPS, padahal pada TPS tersebut perwakilan dari pihaknya tidak pernah melakukan keberatan, apakah ini tidak mempersulit pihak penyelenggara maupun pengawas yang harus kembali bekerja mundur dengan membuka kotak, yang kemudian membuka kotakpun dipermasalahkan?

Dalam kompetisi yang fair, secara etik kita tidak bisa membantah atau mendiskreditkan perwakilan yang sudah diberikan mandat untuk menjadi saksi di tingkat bawah yang sudah menyatakan tidak ada masalah di TPS. Tetapi saya melihat bahwa jika ternyata kita kalah kemudian kita mencari-cari siapa yang salah, menurut saya yang salah adalah pihak kita yang kurang strategi dalam berkompetisi, kurang jeli dalam mengantisipasi kekalahan. Yang salah bukan pihak penyelenggara atau pengawas atau bahkan pihak lawan kompetisi.

Ketika keberatan-keberatan yang disampaikan ini mengkerucut sampai ke tingkat nasional, ini adalah hal-hal yang sangat dibesar-besarkan, yang awalnya tidak ada menjadi ada karena ketidaksiapan untuk kalah. Mencari-cari celah untuk mencuri kemenangan yang sudah berada dipihak lawan.

Dalam keputusan akhir, MK sudah menetapkan keputusannya bahwa dalil-dalil yang disampaikan Tim Merah Putih semuanya di tolak dan memutuskan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres sebagaimana yang ditetapkan KPU. Tetapi keputusan MK yang disaksikan oleh jutaan rakyat Indonesia tersebut tetap dianggap tidak adil karena tidak mengabulkan permohonan dari Pemohon, maka itu Tim Prabowo akan selalu menganggap bahwa pemilu presiden 2014 adalah pilpres paling buruk sepanjang sejarah menurut versinya, dan sepanjang hidupnyaakan merasa dicurangi.

Catatan kecil ini semoga bermanfaat.

Salam Kompasiana

Sumber :

http://nasional.kompas.com/read/2014/07/06/17301511/Prabowo.Kalah.Bukan.Pilihan

http://news.detik.com/read/2014/08/22/070702/2669382/1562/2/menagih-janji-siap-menang-siap-kalah-dari-prabowo-subianto

http://politik.news.viva.co.id/news/read/531391-ketua-dkpp--pilpres-2014-sudah-berakhir

http://news.detik.com/read/2014/08/22/055257/2669354/1562/ini-alasan-mk-tolak-gugatan-prabowo-soal-politik-uang-di-pilpres?991104topnews

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun