Analisa keuangan dibuat untuk sebagai salah satu kelengkapan ketika akuntan membuat suatu laporan keuangan. Analisa dilakukan setelah laporan keuangan resmi telah selesai di susun dan tidak ada lagi perubahan atau audit pada data-data dalam laporan keuangan. Tujuan dari analisa keuangan sendiri ialah untuk memberikan gambaran mengenai keadaan perusahaan dilihat dari data-data yang ditulis dalam suatu laporan keuangan secara periodik. Tidak hanya sebagai rutinitas yang dilakukan setiap bulan atau setengah tahun sekali, pelaporan hasil analisa laporan keuangan juga merupakan bentuk tanggung jawab pihak manajemen perusahaan terhadap para investor dan pemipinan perusahaan. Prosedur dasar untuk melakukan analisa keuangan sebenarnya dimulai dari melihat dan mempelajari data secara keseluruhan untuk memastikan bahwa data tersebut benar adanya. Setelah melakukan pemeriksan, maka dilakukan penyusunan data dan review ulang untuk memastikannya. Jika memang ada kesalahan maka diperlukan perbaikan dan penyusunan kembali sesuai dengan prinsip jasa keuangan dan tujuan dibuatnya analisis tersebut. Lalu setelah itu, Anda bisa membuat analisa sesuai dengan teknik yang anda kuasai sebagai seorang akuntan. Memang pada dasarnya analisa keuangan harus mampu menunjukkan apakah terdapat kemajuan atau justru kemunduran dalam diri perusahaan tersebut, namun bentuk dan isi suatu laporan keuangan tidak pasti sama antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Pada contohnya, terdapat perbedaan pada klasifikasi pos-pos data dan pengelompokkan data pada laporan keuangan. Tidak adanya keseragaman, bahkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang yang sama, bisa disebabkan karena adanya perbedaan prosedur analisa keuangan yang dilakukan. Alasan utama terjadinya perbedaan dalam penyusunan laporan keuangan dikarenakan adanya perbedaan tujuan dan sasaran dari pihak manajemen. Contohnya, laporan keuangan dengan tujuan perencanaan akan berbeda dengan penyusunan laporan keuangan untuk pajak, atau untuk menarik investor. Alasan kedua ialah adanya perbedaan pengetahuan dari akuntan yang mengerjakan laporan tersebut. Selain itu juga terdapat perbedaan pendapat mengenai suatu besarnya pengeluaran perusahaan. Oleh karenanya, sebelum hasil analisa keuangan resmi diberikan kepada bos Anda, sebaiknya dilakukan peninjauan ulang dan pemeriksaan kembali dengan beberapa staf akuntan Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H