Mohon tunggu...
Firsty Ukhti Molyndi
Firsty Ukhti Molyndi Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger | Korean Enthusiast | Cerebral Palsy Disability Survivor

Seorang blogger tuna daksa dari Palembang. Memiliki minat tulis-menulis sejak kecil. Menulis berbagai problematika sehari-hari dan menyebarkan kepedulian terhadap kaum disabilitas. Blog: www.molzania.com www.wahkorea.com

Selanjutnya

Tutup

Palembang Artikel Utama

Nyoblos ala Disabilitas di Palembang

14 Februari 2024   21:43 Diperbarui: 16 Februari 2024   05:38 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengalaman saya sebagai disabilitas mencoblos dalam Pemilu 2024. (Dok. Pri)

Tahun ini adalah tahun ketiga saya ikutan nyoblos. Sebagai warga negara yang baik, tentu saya mesti berkontribusi. Menyukseskan pemilu demi masa depan negeri yang lebih baik. Berpartisipasi lewat pemilu untuk memilih pemimpin Indonesia selama lima tahun mendatang.

Berdasarkan data resmi KPU, tahun 2024 ini ada sebanyak 1,1 juta penyandang disabilitas yang sudah tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah ini mencakup 0,54 persen dari 204,8 juta pemilih nasional.

Sebagai seorang disabilitas, saya seringkali dilanda kekhawatiran saat ikut pemilu. Soalnya berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, saya susah untuk ikut pemilu. Waktu itu, lokasi TPS tempat saya memilih, belum aksesibel untuk penyandang kursi roda.

Saya ingat betul, saat itu ayah kepayahan mendorong kursi roda saya. Mesti dibantu oleh petugas KPPS untuk menaikkan kursi roda ke atas. Kebetulan waktu itu, lokasi TPS menempati halaman sebuah rumah, yang mana untuk masuk ke dalam mesti melalui bidang miring yang curam. Sehingga ayah kesulitan untuk mendorong kursi rodanya.

Nah ternyata tahun ini, KPU menjanjikan bahwa akan menyiapkan sejumlah fasilitas khusus untuk disabilitas. Diantaranya akses khusus disabilitas, antrean disabilitas, hingga desain surat suara yang ramah disabilitas.

Saat saya mencoblos tadi pagi, ternyata lokasi TPS-nya pindah. Padahal pemilu dua kali sebelumnya masih sama. Kali ini berselang beberapa rumah saja dari lokasi yang dulu. Masih menempati halaman rumah seseorang. Akan tetapi kali ini tidak perlu susah naik ke atas. Soalnya akses masuknya rata dan dapat dilalui kursi roda. Untuk menuju ke bilik suara, ada bidang miring yang landai.

Asyiknya lagi petugas KPPS sudah lebih siap dalam menangani disabilitas. Tahun ini para disabilitas mendapatkan layanan prioritas. Jadi kata petugas KPPS, mereka sudah punya daftar pemilih disabilitas. Sehingga pas tiba di sana, saya segera dilayani dengan baik. Mama tinggal memberikan surat undangan pemilu dan KTP saya kepada petugas KPPS. Gak sampai lima menit, ternyata sudah dipanggil untuk mencoblos di bilik suara.

Sewaktu menunggu panggilan, saya sempat melihat nama-nama partai dan caleg peserta pemilu. Daftar tersebut dipasang di salah satu bagian dinding rumah. Tujuannya untuk memastikan kembali nomor partai dan nama caleg yang kita usung. Ini penting banget dilakukan sebelum mencoblos. Agar kita tidak salah pilih.

Pengalaman saya saat mencoblos tadi, kita bisa kebingungan mencari partai dan caleg pilihan. Di sana, daftarnya panjang dan banyak banget. Kertas suaranya juga besar sekali. Belum lagi lambang partai yang satu sama lain mirip. Kalau tak jeli, bisa salah memilih. Untungnya saat di bilik suara, saya didampingi ayah. Jadi bisa pula menghemat waktu untuk melipat-lipat kertas suara.

Ditambah lagi, area bilik suara masih sempit. Sehingga saya mesti menyoblos dari arah samping. Bukan dari depan seperti orang non disabilitas yang bisa berdiri. Kursi rodanya tak muat jika mesti menghadap depan. Sebenarnya sangat tidak nyaman. Bisa mengakibatkan sakit pinggang kalau kelamaan. Ha ha ha.. Tapi apa boleh buat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun