Mohon tunggu...
Firsty Ukhti Molyndi
Firsty Ukhti Molyndi Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger | Korean Enthusiast | Cerebral Palsy Disability Survivor

Seorang blogger tuna daksa dari Palembang. Memiliki minat tulis-menulis sejak kecil. Menulis berbagai problematika sehari-hari dan menyebarkan kepedulian terhadap kaum disabilitas. Blog: www.molzania.com www.wahkorea.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Pemenuhan Hak Disabilitas di Tengah Pandemi Corona

30 April 2020   12:53 Diperbarui: 3 Desember 2020   08:18 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampai hari ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan kebijakan penanggulangan corona untuk disabilitas.| Sumber: Kompas/Jitet

Sebagian masih dalam tahap uji coba yang tentu memakan waktu yang lama untuk sampai ke tahap diperjualbelikan. Mungkin bisa satu hingga dua tahun paling cepat.

Saya membayangkan diri sendiri. Pada waktu normal saja, kaum disabilitas seperti saya harus berjuang untuk dapat hidup bermasyarakat dengan baik. Bagaimana nasib kami di tengah pandemi corona? 

Konon katanya menjadi pasien corona sama sekali tidak enak. Selain harus tinggal terpisah dari keluarga dalam keadaan sakit, suasana ruang isolasi pun membuat tidak nyaman. Apalagi bila terpaksa harus tinggal satu atap dengan pasien lain yang menderita penyakit yang sama.

Adanya gelombang PHK besar-besaran di Indonesia pasca masuknya virus corona, bukan tidak mungkin banyak di antara karyawan yang di-PHK berasal dari kaum disabilitas. 

Belum lagi ditambah kondisi ekonomi yang tidak menentu, membuat situasi menjadi rawan dengan aksi kriminalitas. Sebelum adanya corona pun, kaum disabilitas banyak yang berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas. 

Pertanyaan saya kemudian terjawab beberapa hari ini. Pasien corona anak dengan disabilitas ditolak masuk Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet karena kekurangan akomodasi untuk pendampingan pasien disabilitas. Akibatnya pasien disabilitas positif corona tersebut terpaksa harus isolasi mandiri di rumah oleh keluarga.

Menurut Komnas HAM, disabilitas mental dan intelektual lebih rentan terkena corona karena membutuhkan pendamping. Panti-panti sosial yang menampung disabilitas mental kapasitasnya penuh sehingga sulit untuk jaga jarak. 

Sumber gambar: Okezone.com
Sumber gambar: Okezone.com
Hingga hari ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan kebijakan penanggulangan corona untuk disabilitas. Padahal Indonesia sudah memiliki UU Disabilitas dimana dalam UU tersebut terdapat peraturan mengenai hak tentang perlindungan terhadap bencana untuk kaum disabilitas. 

Negara berkewajiban memperhatikan pemenuhan akomodasi dan fasilitas yang layak untuk kaum disabilitas.

Di negara lain, seperti misalnya Singapura sudah membuat beberapa aturan terkait hal tersebut. Di negara itu, ibu hamil dan kaum disabilitas memiliki jam kunjungan tersendiri jika pergi ke supermarket. 

Sementara itu manula dan kelompok rentan lainnya memiliki waktu berkunjung yang berbeda pula. Hal ini dilakukan sebagai upaya physical distancing untuk mencegah penularan Corona. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun