Belajar dari  rumah secara online memang tepat di saat situasi sulit seperti sekarang.  Akibat Pandemi Covid-19 yang menuntut kita sebagai guru untuk menuntun anak-anak melalui media online yang tersedia.
Namun disayangkan, daerah-daerah yang dekat dengan pemancar dan kuat signalnya sangat tepat memberlakukan pembelajaran secara online. Apalagi Mendikbud RI, Nadiem Makarim membentuk goup belajar dengan nama "Merdeka Belajar".Â
Dalam group ini terjadilah saling tukar informasi antar sesama guru dalam masa pandemi Covid-19. Entah itu kesulitan yang dihadapi saat belajar di rumah maupun cara-cara yang tepat dalam menerapkan pembelajaran dari rumah secara online.
Tentu setiap guru memiliki berbagai aneka ragam dalam mengelolah pembelajaran dari rumah dengan pengawasan orang tua sebagai guru utama dan pertama dalam mendidik dan membentuk anak dengan dasar merdeka belajar.
Kalau saya menguraikan kata Merdeka belajar berarti tanpa tekanan dan paksaan anak secara bebas dan leluasa belajar secara mandiri dari media online yang tersedia di setiap wilayah.  Pemerintah pusat pasti mempunyai sebuah pemikiran bahwa semua wilayah dari sabang sampai merauke sudah bisa belajar dari  handphone atau media online yang tersedia dan terjangkau semua wilayah.
Pemikiran tersebut sangat tidak tepat karena masih banyak daerah yang belum terjangkau signal dan atau pemancar-pemancar telkomsel belum ada di daerah-daerah tertentu.
Lalu bagaimana dengan pembelajaran dari rumah secara online dapat terlaksana disemua wilayah?Yang jelas di daerah tertentu tidak terlaksana karena jangkauan signal telkom. Bahkan pelaksanaan pembelajaran dari rumah pada sekolah-sekolah di NTT lumpuh Total kalau dilakukan uji petik disetiap wilayah.
Bahasa yang lebih halus adalah liburan panjang bagi para siswa dengan tingkatan kehidupan orang tua yang sederhana dan petani. Kalau bagi orang tua yang mengerti alias pegawai atau guru maka mampu menuntun anak-anaknya agar bisa belajar dari internet yang ada meskipun signal sulit.Â
Pemerintah NTT tengah mengupayakan langkah praktis agar praktek pembelajaran daring bisa berjalan. Namun anggaran darimana untuk menopang kegiatan pembelajaran secara online tersebut. Seperti Kebijakan Mendikbud, Nadiem Makarim yang memperbolehkan dana BOS untuk membeli pulsa, paket data, dan platform pendidikan daring berbayar yang diambil dari anggaran BOS.Â
Namun sampai saat ini anggaran BOS belum dicairkan selama masa Pandemi Covid-19.  Bahkan guru honorer  belum sepeser pun yang diberikan untuk kebutuhan selama masa pandemi Covid-19. Seperti apa nasib mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baik yang masih bujang maupun yang telah berkeluarga.
Terlintas sedikitkah pemikiran kita akan nasib mereka yang tengah mengeluh dan mengaduh. Tentu semua silentium magnum dalam rumah saat masa pandemi covid-19kan  tapi tuntutan kebutuhan menggerogoti hidup mereka. Akankah kita abaikan pengeluhan para guru honorer tersebut?Â