Tahapan masa kampanye
Untuk tahapan masa Kampanye sudah berakhir, memasuki masa tenang selama dua hari, tidak di perbolehkan untuk kampanye lagi. Hal ini telah di sampaikan Olah Koordintor Divisi Hukum dan Pindakan Bawaslu Saat menyampaikan kata sambutannya pada rapat yang di gelar pada senin, (15/4/19).
Kampanye tidak hanya sekedar memasang baliho saja tetapi juga menyampaikan aspirasi atau misi dan visi jika sang calon pemimpin terpilih nantinya. Tetapi selama masa tenang kampanye ini.
Diharapkan bagi semua pihak partai untuk tidak lagi melakukan kampanye, baik melalui media sosial, baliho,  bahkan iklan baik dari media  online, televisi dan medai cetak. Sudah banyak terlihat satu-persatu para petugas partai telah membuka baliho yang ada di jalanan kota dan desa.Â
Diharapkan para partai untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan medai sosial, Khususnya pada masa tenang ini. Agar tidak menggnggah atau atau mentranfer iklan dalam bentuk kampanye. Masa tenang adalah masa di mana agar masyarakat mulai berfikir untuk menentukan pilihannya.
Isu-isu Kebocoran hasil surat suara
Pemungutan surat suara telah selesai di gelar oleh seluruh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Pemungutan surat suara berjalan dengan baik, walaupun ada di beberapa Negara yang mengalami ricuh akibat terlalu membludak para pemilih yang berada di luar Negeri.Â
Namun para terlihat para calon pemilih dengan penuh antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali tersebut. Pemungutan surat suara telah berakhir pada minggu, (14/4/19) lalu.
Walaupun Bawaslu telah mengumumkan bahwa surat suara akan di buka serentak di seluruh dunia pada tanggal 17/4/2019 nanti, tetap masih saja banyak pihak  yang telah menyebarkan isu-isu kemenangan caln Presiden, seperti gambar Berikut ini:Berita serupa juga ada di malaysia, di sebutkan di MAlaysia telah menghitung semua hasil dari pemilu yang di selenggarakan pada Minggu, (14/4/19)  lalu.
Namun Bawaslu mengimbau untuk seluruh masyarakat untuk tidak percaya pada isu-isu tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H