Halal bihalal merupakan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dengan cara bersilahturahmi,dengan tujuan saling meminta maaf antar sesama yang dilakukan pada bulan Syawal, atau hari raya umat Islam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halal bihalal diartikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa ramadhan, biasanya diadakan disebuah tempat oleh sekelompok orang.Â
Berkaitan dengan hal tersebut salah satu program pendukung dari mahasiswa KKN UM di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar adalah kegiatan halal bihalal yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang (UM). Kegiatan halal bihalal ini dilakukan setelah libur hari raya, tepatnya pada tanggal 11 Juni 2019, di masyarakat sekitar Desa Sumber.Â
Mahasiswa KKN UM melakukan halal bihalal ini, bergabung dengan organisasi masyarakat (ORMAS) yang ada di Desa Sumber, salah satunya adalah yang bernama Ansor serta Grup An-Najah, yang dilakukan dengan mendatangi beberapa rumah warga untuk menajlin silahturahmi antar sesama anggota masyarakat.
Tujuan dari diadakannya kegiatan halal-bihalal ini adalah untuk menjalin silahturahmi yang baik antar sesama umat, serta masyarakat yang ada di Desa Sumber Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dengan begitu dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat yang ada di Desa tersebut, serta dapat dilakukan secara berkelanjutan.Â
Sama dengan yang diutarakan oleh salah satu anggota KKN Desa Sumber "adanya kegiatan halal bihalal ini sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat sekitar, serta silahturahmi dari kelompok KKN UM yang ada di Desa Sumber kepada masyarakat yang ada di sekitarnya".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H