Media massa di Indonesia biasa menggunakan istilah pekerjaan rumah (PR) dalam berita yang berkaitan dengan pelantikan pejabat negara.
Contohnya, antara lain, dapat kita lihat pada beberapa judul berita di bawah ini:
1) Berat, Pekerjaan Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran Penuhi Hak Sosial Ekonomi (Kompas.id, 20 Oktober 2024).
2) Pekerjaan Rumah Prabowo Mengurus Konservasi (Koran.tempo.co, 19 Oktober 2024).
3) Pekerjaan Rumah Menanti Tim Ekonomi Prabowo-Gibran (Kontan.co.id, 15 Oktober 2024).
4) Lima Pekerjaan Rumah Prabowo-Gibran Tingkatkan Hilirisasi Sawit (Kompas.id, 6 Juni 2024). Â
Tentu saja, kita paham bahwa istilah pekerjaan rumah pada ketiga contoh di atas dimaksudkan sebagai kiasan untuk memperhalus bahasa. Namun, penggunaannya tidak tepat karena bertentangan dengan maknanya yang hakiki. Â
Diduga, sebab awal istilah pekerjaan rumah muncul karena penutur bahasa Indonesia membutuhkan padanan untuk homework. Oxford Advanced Learner's Dictionary menjelaskan maknanya, yakni 'tugas yang diberikan oleh guru kepada siswa untuk diselesaikan di rumah'. Sekadar menegaskan, pekerjaan rumah (homework) berbeda dengan pekerjaan rumah tangga (housework).
Anehnya, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum memuat makna pekerjaan rumah, baik harfiah maupun kiasan, saat tulisan ini dibuat (Agustus 2023) dan diperbarui (Oktober 2024). Padahal, istilah ini sudah lama digunakan. KBBI hanya memuat entri PR dengan penjelasan 'singkatan pekerjaan rumah' dan 'singkatan pembantu rektor; purek'. Tidak masalah. Meski belum termuat dalam KBBI, sebagian besar---mungkin semua---penutur bahasa Indonesia paham maknanya.
Bisa dibilang, pekerjaan rumah adalah tugas tambahan dan sekadar pelengkap. Selain itu, PR juga bisa dimaknai sebagai 'tugas yang belum selesai'. Guru sering meminta siswa melanjutkan di rumah tugas yang tidak rampung di sekolah. Ketika suatu tugas tidak selesai dan dijadikan (dan disebut) pekerjaan rumah, bobot nilainya pun berkurang. Â Â Â