Mohon tunggu...
Mohsa El Ramadan
Mohsa El Ramadan Mohon Tunggu... Jurnalis - Seorang jurnalis, tinggal di Banda Aceh.

Menulis adalah spirit, maka perlu sebuah "rumah" untuk menampungnya | E-mail: mohsaelramadan@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Ada Istilah 'Wartawan Amplop' di KBBI

17 Januari 2017   07:43 Diperbarui: 17 Januari 2017   19:19 1154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribunnews.com

Dalam semangat berkonferensi saat itu, peserta diharapkan punya cara pandang sama bahwa semua kandidat adalah teman kami; saudara kami di 'rumah besar' PWI. Cukuplah sudah dunia pers kita 'dinistai' oleh oknum-oknum yang ingin menghidupkan medianya dengan cara memeras nara sumbernya. Sehingga tak salah jika fenomena usang ini, kemudian, diinskripsikan oleh para pakar bahasa sebagai 'wartawan amplop' seperti termaktub dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Balai Pustaka 2002; halaman 1269.

Lalu, pertanyaan jahil pun muncul: mengapa di KBBI cuma ada satu istilah amplop khusus untuk wartawan? Bukankah lembaga-lembaga lain seperti polisi, jaksa, hakim, tentara, pengacara, atau anggota parlemen tak luput dari 'kepungan' amplop? Seorang teman bertamsil, “Bro, suap yang diterima oknum polisi, jaksa, hakim, parlemen, atau oknum tentara, barangkali berskala besar, gak pakai amplop tapi pakai kardus. Kan, gak, mungkin ditulis di dalam KBBI istilah jaksa kardus, polisi kardus, parlemen kardus, atau tentara kardus. Benar, kan?”

Ciamik! Inilah rupanya kebenaran yang sulit kami terima kebenarannya. Terlalu pahit barangkali. Dan saya pun, waktu itu, hanya bisa menggeleng kepala sambil bilang: Selamat berkonferensi, teman! Kehebatanmu akan dibuktikan kala bertarung tanpa jamuan 'amplop' di sekelilingnya, apalagi 'kardus' yang tak mungkin sanggup kau suguhkan untuk teman-temanmu yang congok: terobsesi menguras lumbung demi sejengkal perut!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun