Mohon tunggu...
Mohromli Romli
Mohromli Romli Mohon Tunggu... Administrasi - PC IMM Kota Surabaya

Sukses

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Waspada Potensi Kecurangan dalam Pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

15 Februari 2024   16:18 Diperbarui: 15 Februari 2024   16:18 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilihan yang adil dan jujur adalah landasan demokrasi yang kuat. Namun, dalam setiap proses pemilihan, terdapat potensi kecurangan yang perlu diwaspadai. Salah satu tempat di mana kecurangan sering terjadi adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Segala temuan dugaan kecurangan menjelang hari pencoblosan membuat timses masing masing untuk menjaga jaga mewaspadai kecurangan yang perpotensi terjadi saat perhitungan suara perlangsung di tempat pemungutan suara, dengan menyiagakan saksi setiap TPS dalam memantau dan melaporkan bila ada kecurangan di TPS, hal ini, kita akan membahas beberapa potensi kecurangan yang mungkin terjadi di TPS dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.

Pemilih ganda: Salah satu bentuk kecurangan yang umum adalah pemilih ganda. Hal ini terjadi ketika seseorang mencoba memberikan suara lebih dari sekali dengan menggunakan identitas palsu atau mengambil identitas orang lain. Untuk mencegah hal ini, penting untuk memastikan bahwa setiap pemilih memiliki identitas yang valid dan terdaftar secara resmi atau terdaftar di  tps setempat sebelum diperbolehkan memberikan suara.

Pemilih mati: Kecurangan lain yang sering terjadi adalah pemilih mati. Dalam kasus ini, suara diberikan atas nama seseorang yang telah meninggal sebelum pemilihan. Untuk menghindari hal ini, daftar pemilih harus diperbarui secara teratur dengan menghapus nama-nama pemilih yang telah meninggal.

Pembelian suara: Praktik pembelian suara juga merupakan ancaman serius dalam pemilihan di TPS. Kecurangan ini terjadi ketika seseorang membeli suara dari pemilih dengan memberikan imbalan atau hadiah tertentu. Untuk melawan hal ini, diperlukan pengawasan yang ketat di TPS dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi semacam ini.

Penggelembungan suara: Penggelembungan suara terjadi ketika jumlah suara yang diberikan di TPS melebihi jumlah pemilih yang sebenarnya. Ini dapat terjadi karena manipulasi kotak suara atau proses penghitungan suara yang tidak jujur. Untuk mencegah penggelembungan suara, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara sangat penting.

Penggantian kotak suara: Kecurangan ini terjadi ketika kotak suara yang sah digantikan dengan kotak suara palsu yang berisi suara yang telah dimanipulasi sebelumnya. Untuk mencegah penggantian kotak suara, perlu adanya pengawasan yang ketat dan penjagaan yang baik terhadap kotak suara dari saat mereka dikirim ke TPS hingga proses penghitungan suara selesai.

Pengaruh intimidasi: Salah satu bentuk kecurangan yang berbahaya adalah pengaruh intimidasi terhadap pemilih. Pemilih dapat dipaksa atau diintimidasi agar memberikan suara sesuai dengan keinginan pihak tertentu. Untuk melawan pengaruh intimidasi, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak pemilih dan memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang menjadi korban intimidasi.

Pencegahan kecurangan di TPS membutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga pemilihan, penegak hukum, dan masyarakat secara keseluruhan. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah kecurangan di TPS meliputi identifikasi pemilih yang ketat, pengawasan yang ketat selama proses pemilihan, penggunaan teknologi yang tepat, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun