Di era yang serba digital ini, tentunya memaksa setiap masyarakat untuk dapat berpola pikir lebih cerdas dalam memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh digitalisasi. Seiring berkembangnya digitalisasi, berkembang pula suatu bisnis financial technologi yang menciptakan munculnya perusahaan start up yang bergerak di bidang keuangan digital.
Perkembangan digitalisasi juga meningkatkan perkembangan pembelian layanan melalui uang elektronik, seperti pada pembayaran tol, pembelian tiket, dan juga pembayaran di E-Commerce. Tentunya hal ini memberikan suatu penawaran baik untuk bertransaksi dengan mudah dan cepat. Kehadiran digitalisasi ini juga memunculkan berbagai fasilitas atau pusat pembelajaan 24 jam yang dapat kita akses tanpa terbatas ruang dan waktu, dengan hanya mengandalkan jaringan internet, yaitu online shop. E-Commerce juga memberikan kemudahan untuk pembeli dalam bertansaksi jual beli menggunakan uang elektronik, sehingga sangat memungkinkan bagi seseorang untuk berbelanja tanpa melangkahkan kaki keluar rumah.
 Menurut survei Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. Sejak tahun 2016, penggunaan uang elektronik terus meningkat dengan cepat sampai pada tahun 2021. Menurut data CORE, presentase penggunaan uang elektronik oleh UMKM di Indonesia mencapai 73%. Angka tersebut tentunya cukup besar dan memberikan transformasi digital pada pengoptimalan UMKM. Penggunaan uang elektronik dan transaksi digital juga dapat menekan anggaran yang dikeluarkan untuk mencetak uang setiap tahunnya.
Berbagai macam contoh uang elektronik yang biasa digunakan masyarakat sehari -- hari seperti OVO, GoPay, DANA, Shopeepay, dan sebagainya. Tidak jarang juga uang elektronik memberikan berbagai promo dan diskon yang memanjakan pengguna dan menarik pengguna sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa minat masyarakat terhadap uang elektronik terus meningkat.
Menurut data Bank Indonesia, perkembangan transaksi uang elektronik terus meningkat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pada 2016 hanya Rp 7 triliun hingga pada tahun 2020 menjadi Rp 205 triliun, kenaikan ini dihitung hamper mencapai 30 kali lipat. Meningkatnya pertumbuhan uang elektronik tentunya juga akan diiringi dengan menurunnya jumlah inflasi.
Menurut Data BPS, laju inflasi mengalami penurunan sejak tahun 2018 hingga 2020. Pada tahun 2018 mengalami penurunan menjadi 3,13. Lalu, pada tahun 2019 menurun menjadi 2,72% dan pada tahun 2020 menjadi 1,68%. Tahun 2020 menjadi penurunan inflasi terendah sepanjang sejarah di Indonesia. Maka dari itu, peningkatan transaksi dengan uang elektronik tentunya menekan jumlah penyebaran uang tunai yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah dapat lebih menghemat dan mengurangi biaya percetakan uang dan mengurangi juga peredaran uang palsu yang ada dalam masyarakat.
Pemerintah juga menciptakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk semakin memudahkan masyarakat dalam transaksi digital. QRIS memudahkan masyarakat untuk dapat membayar dengan menyeragamkan kode transaksi dari semua E-Commerce atau plaltform pembayaran. Hal ini tentunya juga turut membantu UMKM dalam bertransaksi dengan masyarakat. Karena dengan transaksi digital tentunya memudahkan para UMKM untuk mencegah antrian pembelian, menghemat biaya layanan, sehingga transaksi dapat berjalan dengan mudah dan cepat.
Namun tentunya, dibalik dampak positif yang diberikan pasti ada bayangan dampak negative yang mengikuti. Kemudahan bertransaksi secara digital, tentunya semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan proses jual beli, melalui toko offline maupun E-Commerce. Tidak jarang juga hal tersebut menumbuhkan sikap konsumtif pada masyarakat, terlebih penawaran -- penanwaran diskon, cashback, yang diberikan E-Commerce yang begitu memanjakkan pengguna, sehingga pengguna dapat dengan mudah tergiur dan membeli.
Maka dari itu, tetap perlu awas diri dalam setiap perkembangan globalisasi dan teknologi, digitalisasi yang terus maju tentunya diiringi dengan berbagai dampak negatif. Perlu membentengi diri dalam tiap individu agar tidak dengan mudah tergerus arus globalisasi dan modernisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H