Mohon tunggu...
Moh. Rizal Fauzi Hamzah
Moh. Rizal Fauzi Hamzah Mohon Tunggu... Lainnya - -

Seorang wayang yang ingin hidup bebas, namun teratur dan bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Bola

Parah! 9 Klub Liga 2 Tunggak Gaji Pemain, Ada Pemain yang Tidak Bisa Gugat karena Isi Kontrak

1 September 2023   15:46 Diperbarui: 1 September 2023   15:48 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pemain PSIM Yogyakarta di Liga 2. Sumber: kompas.com/PT Liga Indonesia Baru

Tinggal 9 hari lagi kompetisi Liga 2 musim 2023/2024 akan dimulai, tapi masih ada klub yang masih belum melunasi gaji pemain pada musim lalu. Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) pada hari ini (01/09/2023), ada total 9 klub yang menunggak gaji pemain dengan total tunggakan mencapai 5,4 miliar rupiah.

9 klub tersebut yaitu Gresik United, Persijap, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja, Semen Padang, Persikab Bandung, dan PSKC Cimahi. PSPS Riau menjadi klub dengan total tunggakan terbesar yaitu 1,59 miliar rupiah. Sementara Persijap memiliki total tunggakan terkecil yaitu 20 juta rupiah. Berikut ini rinciannya.

Siaran pers APPI. Sumber: Instagram/panditfootball
Siaran pers APPI. Sumber: Instagram/panditfootball

Mirisnya, para pemain dari Persikab Kabupaten Bandung dan PSKC Kota Cimahi yang belum menerima haknya ternyata tidak bisa melakukan gugatan ke National Dispute Resulution Chamber (NDRC). Hal ini dikarenakan isi kontrak kerja sama antara pemain dengan klub Persikab maupun PSKC mengatakan bahwa pemain tidak dapat membawa permasalahan ke NDRC.

Isi kontrak kerja tersebut berbunyi: "Apabila dikemudian hari terjadi perselisihan maka Pemain dan Klub sepakat akan menyelesaikannya secara musyawarah dan kekeluargaan. Para pihak tidak akan membawa permasalahan kepada National Dispute Resulution Chamber (NDRC).

NDRC sendiri merupakan suatu badan yang memiliki fungsi sebagai tempat pengaduan dan mencari solusi terkait permasalahan yang dialami klub maupun pemain sepak bola profesional yang berkarir di Indonesia. Para pemain tersebut sebetulnya sudah melakukan gugatan kepada NDRC, tetapi tidak dapat diproses karena isi kontrak kerja itu.

Permasalahan finansial klub memang selalu menjadi PR utama dalam persepakbolaan tanah air. Liga 2 musim lalu yang sempat dihentikan akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang memang memberikan efek domino yang melebar kemana-mana.

Kedepannya, para pemain sepak bola Indonesia perlu mecermati dengan baik isi kontrak kerja sebelum dilakukan tanda tangan. Semoga permasalahan hak para pemain yang belum terpenuhi bisa segera terselesaikan sebelum Liga 2 musim ini dimulai. Serta semoga Liga 2 musim ini berjalan dengan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun