Mohon tunggu...
Moh Nurul Iman
Moh Nurul Iman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jadilah Diri Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kelemahan Modal Ventura Syariah di Indonesia

29 Mei 2024   22:50 Diperbarui: 29 Mei 2024   23:26 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam alternatif pembiayaan berbasis syariah di Indonesia selain melalui Babnk Syariah kita juga bisa melakukan pembiayaan syariah melalui Perusahaan Modal Ventura Syariah. Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015, usaha modal ventura syariah, dapat diartikan sebagai usaha pembiayaan melalui kegiatan investasi dan/atau pelayanan jasa yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha Pasangan Usaha (PU) yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.

Perbedaan Modal Ventura Konvensional dan Syariah di Indonesia

Satu-satunya perbedaan antara Modal Ventura dengan Modal Ventura Syariah adalah, Modal Ventura mendanai semua jenis industri, sementara itu Modal Ventura Syariah hanya mendanai usaha yang mematuhi prinsip-prinsip syariah. Modal Ventura, berdasarkan pada equity pembiayaan, adalah dalam kerangka dari pembiayaan syariah sementara berinvestasi pada produk yang diizinkan dan tanpa bunga (AL-SUWAILEM, 1998).

Jenis pembiayaan ini disediakan oleh perusahaan modal ventura dapat disikapi dengan tiga cara menurut prinsip-prinsip syariah : partisipasi yang sama, partisipasi yang sedikit dan bagi hasil. Modal Ventura Syariah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pada ketaatan beragama dan mengurangi resiko ekonomi yang mungkin muncul. Modal Ventura Syariah bertujuan untuk membantu inovasi bisnis baru dengan terlibat dalam mengembangkan dan membangun perusahaan. Metode pembiayaan dari modal Ventura Syariah mencakup :mudharabah merupakan transaksi oleh dua pihak yang bekerjasama untuk menghasilkan keuntungan. Pihak pertama sebagai pemilik modal dan pihak kedua sebagai pelaksana bisnis.Musyarakah adalah suatu transaksi perusahaan antara dua pihak yang pembagian hasil didasari dari perjanjian prebandingan dan rugi berdasarkan proporsi dana dan mudharabah adalah transaksi perusahaan didasari pada harga modal dengan tambahan perjanjian keuntungan (Hamid, 2015).

Kelemahan Modal Ventura Syariah di Indonesia

  • Kurangnya Pemahaman dan Pengetahuan: Banyak calon investor dan pelaku usaha yang kurang memahami prinsip-prinsip dan mekanisme modal ventura syariah. Ketidakpahaman ini menyebabkan mereka tidak tertarik atau terlibat dalam skema modal ventura syariah.
  • Kurangnya Sumber Daya Manusia yang Kompeten: Kekurangan tenaga kerja yang berpengalaman dan memahami secara mendalam modal ventura syariah berdampak pada kualitas manajemen dan operasi perusahaan.
  • Regulasi yang Belum Memadai: Regulasi yang mendukung modal ventura syariah belum cukup kuat dan jelas, menghalangi investor yang ingin berpartisipasi. Regulasi yang ada seringkali tidak memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang memadai bagi investor.
  • Keterbatasan Akses ke Pendanaan: Karena kurangnya kepercayaan dan minat investor terhadap skema modal ventura syariah, modal ventura syariah masih kesulitan mendapatkan dana dari investor lokal dan internasional.
  • Kurangnya Edukasi dan Sosialisasi: Perkembangan dan penerimaan modal ventura syariah dihambat oleh kurangnya program pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang keuntungan dan mekanisme modal ventura syariah. Banyak pihak yang belum memahami potensi dan manfaat modal ventura syariah.
  • Tingkat Risiko yang Tinggi: Investasi dalam usaha rintisan (start-up) yang memiliki risiko tinggi biasanya dikaitkan dengan modal ventura syariah. Investor cenderung ragu untuk berinvestasi dalam skema yang dianggap berisiko ini, terutama karena tidak ada jaminan keuntungan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Itulah beberapa poin yang menjadi kelemahan Modal Ventura Syariah di Indonesia saat ini. Perlunya upaya terpadu dari berbagai pihak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dengan demikian, modal ventura syariah di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan baik terhadap perekonomian nasional maupun secara internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun