Persentase penduduk miskin Indonesia pada bulan September 2021 sebesar 9,71 persen, turun 0,43 persen poin terhadap Maret 2021 dan turun 0,48 persen poin terhadap September 2020 ungkap Margo Yuwono Kepala BPS saat menyampaikan berita resmi statistik 17 Januari 2022.
Angka yang cukup menarik dan bahkan mungkin menyenangkan bagi Bangsa Indonesia. Saat pandemi covid -19 masih membayangi kehidupan negeri ini, tapi masih mampu mencapai penurunan angka kemiskinan. meski jika dicermati berdasarkan status wilayah perkotaan dan perdesaan, maka terlihat jelas ketimpangan yang terjadi.
Persentase penduduk miskin di perdesaan bulan September 2021 berada pada angka 12,53 persen jauh di atas angka persentase penduduk miskin perkotaan yang sebesar 7,60 persen. Meski penurunan kemiskinan di perdesaan terjadi dua kali lipat dari penurunan penduduk miskin di perkotaan, 0,57 persen penurunan angka penduduk miskin di pedesaan, dibanding 0,29 persen penurunan yang terjadi di perkotaan.
Kemiskinan merupakan masalah kronis bangsa ini, sehingga sangatlah wajar jika informasi kemiskinan menjadi “menu” yang menarik perhatian. Terlebih lagi dengan melandanya pandemi covid-19 sejak awal 2020 menjadikan kemiskinan suatu hal yang diperhatikan “lebih”. TNP2K dalam webistenya http://tnp2k.go.id/ menuliskan bahwa arahan presiden dalam rapat terbatas tanggal 4 Maret 2020 tentang strategi percepatan pengentasan kemiskinan serta rapat terbatas tanggal 21 Juni 2021 tentang strategi penanggulangan kemiskinan kronis menyebutkan agar pengentasan kemiskinan dilakukan secara terkonsolidasi, terintegrasi dan tepat sasaran melalui kolaborasi intervensi, sehingga kemiskinan ekstrem dapat mencapai tingkat nol persen pada 2024.
Kemiskinan ekstrem adalah sebuah indikator yang merupakan proporsi penduduk di bawah garis kemiskinan internasional atau persentase penduduk dengan pendapatan kurang dari 1,9$ pada PPP (Purchasing Power Parity) per kapita per hari. Sementara untuk kemiskinan dihitung menggunakan garis kemiskinan setara 2,5$ PPP per kapita per hari.
Pada Bulan Maret tahun 2021 (untuk Bulan September 2021 belum tersedia) tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia mencapai angka 4,0 persen dengan angka kemiskinannya 10,14 persen. Provinsi Papua Barat menjadi pemegang angka tertinggi kemiskinan ekstrem, disusul Papua, NTT dan Maluku. Sementara itu Provinsi Bangka Belitung merupakan provinsi dengan kemiskinan ekstrem terendah.
Namun secara agregat, tiga besar provinsi pemilik jumlah penduduk miskin ekstrem terbesar adalah provinsi-provinsi di Pulau Jawa dengan jumlah masing-masing di atas 750 ribu.
Beberapa karakteristik penduduk miskin ekstrem Maret 2021 yang mungkin menarik diperhatikan, antara lain persentase penduduk miskin ekstrem 15 tahun ke atas menurut status bekerja adalah 56,76 persen bekerja dan 5,23 persen pengangguran. Sisanya 38,01 persen merupakan penduduk bukan angkatan kerja. Lebih mendalam lagi membacanya didapatkan bahwa sebagian besar penduduk miskin ekstrem Maret 2021 bekerja di sektor pertanian yaitu 60,63 persen.
Diikuti perdagangan, akomodasi, makan minum 13,66 persen, kemudian industry pengolahan 8,99 persen dan konstruksi 6,71 persen serta lainnya 10,01 persen. Dalam sektor pertanian tersebut sebagian besar penduduk miskin ekstrem bekerja sebagai pekerja keluarga atau tidak dibayar dan berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar.
Selanjutnya jika mengamati penduduk miskin ekstrem dengan pendekatan rumah tangga (ruta), maka dapat dikelompokkan menjadi kelompok rumah tangga miskin ekstrem tunggal (1 anggota rumah tangga/ART) dan rumah tangga miskin ekstrem lebih dari 1 ART. Pada Maret 2021 sebagian besar kepala ruta (KRT) miskin ekstrem tunggal adalah perempuan sekitar 87,86 persen. Sedangkan untuk ruta lebih dari 1 ART sekitar 12,33 persen. Untuk sumber penghasilan utama ruta miskin ekstrem tunggal sebagian besar tidak bekerja 50,95 persen, kemudian 26,18 persen di sektor pertanian.