Mohon tunggu...
Moh Fadli Alfikri
Moh Fadli Alfikri Mohon Tunggu... Editor - Relawan Edukasi

Guru SMP Negeri 4 Cimahi | Isi Kepala sebagian Kutulis Disini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Lepas Keterpurukan Pemikiran Umat Islam Terhadap Perkembangan Teknologi Finansial

3 November 2024   18:54 Diperbarui: 3 November 2024   19:09 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam merupakan agama yang besar sejak masa pra-sejarah dan sampai saat ini. Ajaran moral yang begitu kuat yang berkaitan dengan prinsip dalam semua gerak kehidupan. Tidak heran sesuatu yang baru harus melalui kurasi terlebih dahulu agar bisa digunakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari.

Yang akan saya sorot terkait pandangan islam terkait teknologi terbaharukan mata uang rahasia (cryptocurrency). Oleh sebab transaksi didalam islam sangat ketat untuk menghindari kerugian. Prinsipnya jika sesuatu itu lebih besar mudorotnya daripada hal baiknya maka itu dilabeli sebagai sesuatu yang haram.

Penulis sebetulnya menyayangkan tindakan yang memukul setiap sesuatu itu tidak baik. Ketika para ulama menerangkan bahwa cryptocurency itu haram karena alasan ketidak pastian harga, dan tidak ada fisik yang bisa dilihat karena tersimpan didalam teknologi.

Pandangan ini menurut penulis sangat naif terhadap kemajuan. Seolah menghindari untuk menjadi salah satu agen perubahan dunia. Lebih lucu lagi mereka menghalalkan uang yang jelas-jelas lebih gharar. Uang yang dicetak sejatinya ada untuk menggantikan emas sebagai alat tukar. sedangkan kebanyakan ulama memegang uang bukan emasnya. bagaimana bisa mereka berjual beli dengan nilai yang mewakili nilai emas yang tidak mereka miliki.

Para ulama berpendapat bahwa crypto itu tidak jelas transaksinya. prinsip digital yang tidak mengenal siapa pengguna dan darimana tempatnya rupanya tidak cocok dengan Islam karena anggapan gharar tidak jelas, harus terlihat fisik. Sebetulnya penulis muak dengan anggapan seperti ini. Mereka tidak mencoba mengembangkan pemikiran tentang iptek. malah seolah memusuhi iptek.

Jika mereka berpikir bahwa cryptocurency itu sesuatu yang haram, mari saya berigambaran besar yang sebetulnya bisa membawa tindakan penghargaan yang tidak pernah tecapai sebelumnya.

Bitcoin adalah cyptocurrency yang memiliki batas maksimal supplay 21juta. dan saat ini memiliki kapitalisasi pasar $21.000 Triliun. dan saat ini belum semuanya habis ditambang. Mengapa harga turun-naik? ya karena ada penjualan dan pembelian. Bayangkan komunitas islam hampir memiliki 100% bitcoin Mungkinkah bitcoin akan menjadi alat tukar?. Ya itu akan terjadi dan bahkan dunia akan terpana atas tindakan yang sangan berani ini. Bagaimana dengan fisiknya? Komunitas islam tinggal mencetak kertas/koin yang nilainya beracuan dari bitcoin yang sudah stabil karena tidak ada lagi penjualan. Mengapa tidak ada penjualan? karena hampir semuanya dimiliki oleh komunitas islam dan sepersekian perseennya untuk mereka yang menjadi trader aktif di crypto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun