Mohon tunggu...
Moh Fadli Alfikri
Moh Fadli Alfikri Mohon Tunggu... Editor - Relawan Edukasi

Guru SMP Negeri 4 Cimahi | Isi Kepala sebagian Kutulis Disini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selamat! Honorer non Database BKN Bisa Daftar PPPK

30 Agustus 2024   20:27 Diperbarui: 30 Agustus 2024   20:28 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Angin segar untuk para guru honorer di lingkungan pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah merilis aturan terbaru tentang pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru. 

Pasalnya peraturan panen no 348 tahun 2024 memuat diatur yang menyatakan bahwa dalam seleksi ASN PPPK tahun ini honorer non-asn yang terdaftar dapodik namun belum terdaptar database BKN bisa mendaftar dengan ketentuan prioritas sebagai berikut:

Prioritas: 

1. Peserta seleksi P3K tahun 2021

lulus ataupun tidak pada seleksi tahun 2021, peserta bisa diangkat langsung di lingkungan instansi tempat mendaftar

2. THL II 

3. Honorer terdaftar dapodik dan terdaftar di database BKN

4. Honorer terdaftar dapodik namun tidak terdaftar di databaseBKN

5. PPG

Dengan demikian honorer yang belum tergolong terdaftar database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun ini

Meskipun demikian dalam aturan tersebut disebutkan bahwa minimal bekerja dalam instansi pemerintah minimal 2 tahun secara berturut-turut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun