Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin melakukan penyesuaian warga gedung kantor. Seperti terlihat pada hari ini, Kamis (02/01/2025) proses pengecatan kantor Lapas sudah mulai dilaksanakan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Proses standarisasi ini berada diawasi langsung oleh Kepala Lapas beserta jajaran Tata Usaha. Sesuai ketentuan, bangunan UPT Pemasyarakatan harus menggunakan kombinasi warna abu-abu muda dan putih (concrete white). Khusus bagian dalam blok hunian dan tembok keliling bagian dalam menggunakan warna putih (concrete white) guna memudahkan pengawasan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie mengatakan, dengan dilakukannya standarisasi warna bangunan ini, diharapkan dapat menguatkan kesan dan identitas bangunan Lembaga Pemasyarakatan.
"Warna-warna yang digunakan telah disesuaikan dengan pedoman visual yang berlaku. Proses pengecatan ini direncanakan selesai dalam beberapa hari ke depan tanpa mengganggu operasional harian Lapas," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H