Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Banyuasin Kembali Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat

24 Desember 2024   12:33 Diperbarui: 24 Desember 2024   12:33 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin kembali melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu serta masyarakat sekitar, Selasa (24/12/2024).

Sebanyak 50 paket sembako serta sayur-sayuran hasil panen di kebun hidroponik Lapas Banyuasin disalurkan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.

Kegiatan dilaksanakan secara serentak melalui aplikasi zoom dan berpusat di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Jawa Barat. Pada kegitan tersebut, tak hanya dilaksanakan pemberian bantuan sosial, melainkan juga panen raya serentak serta launching Induk Koperasi Pemasyarakatan Republik Indonesia (Inkopasindo). 

Acara dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial ini diharapkan agar masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat dan dampak dari keberadaan kita di lingkungan.

"Kegiatan positif ini harus terus dilakukan, bahkan harus dikembangkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar kebermanfaatannya bisa lebih luas lagi," ungkapnya.

Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie mengatakan, penyerahan bantuan sosial berupa 50 paket sembako ini diberikan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar. Dirinya berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

sumber : Humas Lapas Banyuasin
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun