Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melalui Kepala KPLP Dedy Krihastoni dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Sarsana kembali pimpin razia kamar hunian. Razia kali ini menyasar benda-benda terlarang yang tidak boleh ada di dalam Blok Kamar Hunian Warga Binaan, Rabu (11/12/2024).
Pada giat razia ini, Lapas Kelas IIA Banyuasin bersinergi dengan dua orang personil Koramil Pangkalan Balai menggeledah kamar hunian. Setiap warga binaan serta barang-barang yang ada di kamar hunian diperiksa. Razia dilakukan dengan teliti mencari dan mengamankan barang-barang yang seharusnya tidak boleh ada di dalam kamar hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan giat ini selain sebagai bentuk deteksi dini gangguan Kamtib, juga sebagai salah satu wujud penerapan salah satu Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM yakni memberantas Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).
"Razia ini konsisten dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Banyuasin Bersama Aparat Penegak Hukum setempat. Hal ini demi dalam rangka deteksi dini dan mewujudkan Lapas Kelas IIA Banyuasin bersih dari Halinar," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H