Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melakukan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (06/11/2024).
Razia dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom, serta Kepala KPLP Dedy Krihastoni, Kasi Administrasi Kamtib Sarsana, Kasubsi Keamanan Joko Sandra, Kasubsi Peltatib Wendi Sastra dibantu JFT/JFU Pengamanan, dan Regu Pengamanan 1 (satu).
Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan pemasyarakatan dilaksanakan secara baik, tertib dan humanis. Standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024.
Adapun beberapa barang terlarang yang berhasil diamankan oleh petugas pada razia tersebut di antaranya sikat gigi, pecahan kaca dan sendok. Selanjutnya barang tersebut diinventarisir untuk kemudian dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, kegiatan razia rutin ini dilakukan dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.
"Keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kamar harus dijaga agar tercipta kondisi yang kondusif," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H