Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Banyuasin Terima Satu Unit Mobil Ambulans dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

1 November 2024   17:32 Diperbarui: 1 November 2024   17:54 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menerima barang droping milik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupa Ambulans dengan Nomor PAS.1-PB.02.08-1966 Tanggal 21 Oktober 2024.

Serah terima berlangsung pada Kamis (31/10/2024) siang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan dilakukan oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bapak Rojani yang secara simbolis menyerahkan kunci mobil ambulans kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kaur Umum Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengungkapkan rasa syukurnya, karena menurutnya keberadaan ambulans di Lapas sangat penting untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan pegawai Lapas.

"Mobil ambulans ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan serta respon cepat terhadap kondisi darurat di Lapas. Kami berharap, dengan adanya fasilitas ini, kesehatan para warga binaan dapat terjaga dengan lebih baik," ujarnya.

Pada hari ini, Jumat (01/11/2024), dilakukan prosesi pembacaan doa selamat yang dipimpin oleh pemuka Agama setempat sebagai wujud rasa syukur atas diterimanya mobil ambulans dan memohon keselamatan kepada Tuhan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

sumber : Humas Lapas Banyuasin
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun