Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Banyuasin Terima Kunjungan Audit Ketaatan Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Inspektorat Jenderal

24 Oktober 2024   12:26 Diperbarui: 24 Oktober 2024   19:39 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyusin menerima Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengelolaan BMN Tahun Anggaran 2023-2024.

Audit ini berlangsung mulai tanggal 22 Oktober hingga 23 Oktober 2024.
Tujuan dari kegiatan audit ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN di seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Kelas IIA Banyuasin, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, audit ini lebih terkait pada manajemen risiko tentang pengelolaan BMN untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan aset negara serta menjaga tertib administrasi.

Pelaksanaan audit di Lapas Kelas IIA Banyuasin dipimpin oleh Qalbin Salim, SE., MM, Retna Awandita, SH., MH, Fendy Prasetyo, SH., MH, dan Fransiska Sri A Tarigan dari Inspektorat Jenderal.

Audit ini mencakup pemeriksaan terhadap seluruh proses pengelolaan BMN, mulai dari pencatatan, pemanfaatan, hingga pelaporan BMN di lingkungan Lapas Kelas IIA Banyuasin. Kegiatan ini dilakukan dengan teliti untuk menilai sejauh mana kepatuhan Lapas Kelas IIA Banyuasun terhadap regulasi yang ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom menyambut baik pelaksanaan audit ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada tim audit dalam menjalankan tugasnya.

"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pengelolaan BMN di Lapas Kelas IIA Banyuasin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran tim audit ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melakukan evaluasi bersama dan meningkatkan kinerja pengelolaan aset di Lapas Kelas IIA Banyuasin," ungkapnya.

Dalam kesimpulannya, Tim Audit Inspektorat Jenderal menyampaikan beberapa hal yang harus ditingkatkan di antaranya Pencatatan Kondisi Rumah Negara, Pengecekan Kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Optimalisasi Pemanfaatan BMN berupa sewa tanah untuk kantin oleh pihak ketiga dan Optimalisasi Pengadministrasian BMN berupa Rumah Negara.

sumber : Humas Lapas Banyuasin
sumber : Humas Lapas Banyuasin
Sumber : Humas Lapas Banyuasin
Sumber : Humas Lapas Banyuasin
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun