Dua Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin mengikuti pelatihan jarak jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan dimulai pada tanggal 14 - 18 Oktober 2024.
Pelatihan tersebut digelar oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan RI, serta dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PPK.
Adapun Pejabat Struktural yang mengikuti kegiatan tersebut di antaranya Kasi Kegiatan Kerja Agus Susanto dan Kaur Umum Muhammad Dapik Dermawan.
Dalam pelatihan PPK, para peserta akan dibekali berbagai macam materi seperti: Perencanaan Belanja, Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK dan Harga Perkiraan Sendiri, Penyusunan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.
Kemudian, pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola, Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa dan Mekanisme Pembayaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mendukung pelaksanaan pelatihan yang diberikan kepada dua orang pejabat struktural tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H