Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melakukan sosialisasi kepada pengunjung terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Selasa (08/10/2024). Survei ini dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Bersama KPK dalam rangka mengukur tingkat integritas pada satuan kerja.
Petugas layanan memasang QR Code di ruang layanan terpadu yang berisi link survei, kemudian mengajak pengunjung untuk men scan QR code tersebut agar dapat mengisi survei usai menerima pelayanan dari petugas Lapas Kelas IIA Banyuasin
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini. Menurutnya SPI dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
"Dengan adanya SPI, diharapkan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas IIA Banyuasin dapat menjadi institusi yang lebih transparan dan bertanggung jawab," harapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H