Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Banyuasin Lakukan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kepada Pengunjung

8 Oktober 2024   12:43 Diperbarui: 8 Oktober 2024   12:44 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melakukan sosialisasi kepada pengunjung terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Selasa (08/10/2024). Survei ini dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Bersama KPK dalam rangka mengukur tingkat integritas pada satuan kerja.

Petugas layanan memasang QR Code di ruang layanan terpadu yang berisi link survei, kemudian mengajak pengunjung untuk men scan QR code tersebut agar dapat mengisi survei usai menerima pelayanan dari petugas Lapas Kelas IIA Banyuasin

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini. Menurutnya SPI dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.

"Dengan adanya SPI, diharapkan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas IIA Banyuasin dapat menjadi institusi yang lebih transparan dan bertanggung jawab," harapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun