Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 69 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di aula Lapas IIA Banyuasin, Rabu (02/10).
Sidang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Meta Putra dan diikuti oleh 10 orang anggota Tim TPP Lapas Kelas IIA Banyuasin dan 1 perwakilan dari Bapas Kelas I Palembang.
Adapun agenda sidang TPP kali ini ditujukan untuk mengusulkan para warga binaan antara lain 39 orang Pembebasan Bersyarat, 15 orang Kader Kesehatan, 7 Tamping pekerja, dan 8 orang santri.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom melalui Kepala Seksi Binadik Meta Putra mengatakan, semua warga binaan yang diusulkan, harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak terlibat pelanggaran di Lapas.
"Pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara berkala di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Hal ini agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Kelas IIA Banyuasin," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI