Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Curup Jalin Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukun Rejang Lebong

19 Maret 2024   19:44 Diperbarui: 19 Maret 2024   19:52 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa) Dengan didampingi oleh kepala subseksi Registrasi (Amrullah) melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Curup dengan Lembaga Bantuan Hukum Rejang Lebong

Pada kesempatan ini hadir langsung Direktur LBH Rejang Lebong (Hardianto). kegiatan penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup

Harapannya dengan dilaksanakan perjanjian kerjasama ini sebagai dasar  untuk membantu dalam proses bantuan dan pendampingan hukum bagi Tahanan di Lapas kelas IIA Curup

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun