Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan kegiatan skrining gejala dan intervensi rontgen dada kepada warga binaan, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin dan dilakukan oleh Tenaga Medis Lapas dibantu oleh tim dari Kementerian Kesehatan.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara bergantian mengikuti proses mulai dari pendataan, pengecekan Rontgen Dada hingga penjelasan oleh Tenaga Medis tentang hasil Rontgen apakah ada indikasi Tuberkulosis (TBC) atau tidak.
Semua warga binaan dilibatkan pada kegiatan tersebut. Total saat ini ada 1201 penghuni di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap selama enam hari ke depan dengan Per hari sebanyak 200 orang dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif.
WBP yang hasil Rongentnya terindikasi adanya infeksi TBC maka akan dilakukan pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM).
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny Hermawan Gultom mengatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu upaya deteksi dini pengecekan kesehatan kepada warga binaan, dimana dari hasil Rontgent Dada bagi yang terindikasi TBC dan penyakit lain yang berhubungan dengan paru-paru akan dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Seperti yang kita ketahui dampak dari over kapasitas banyak sisi negatif yang perlu kita antisipasi termasuk di bidang kesehatan, hal ini juga sebagai langkah untuk mencegah gangguan Kamtib," ungkapnya.