Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Curup Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Curup

25 Oktober 2023   12:51 Diperbarui: 25 Oktober 2023   13:01 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Lapas Curup

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ronaldo Devinci Talesa menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Curup, Rabu (25/10).

Kepala Seksi Adm Kamtib, Darwis turut mendampingi Kalapas Curup, Ronaldo Devinci saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Plh. Kepala Kejasaan Negeri Curup, Budi Nugraha.

Adapun barang bukti hasil tindak kejahatan yang turut di musnahkan tersebut diantaranya sabu -sabu, uang tunai hasil perjudian, ganja, miras serta pakaian hasil tindak kejahatan dan pil heximer.

"hasil barang bukti ini sudah mempunyai status berkekuatan hukum tetap baik dari pengadilan negeri Rejang Lebong  maupun dari Pengadilan Tinggi Bengkulu" ujar Rudi di hadapan para tamu undangan.

turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti tersebut unsur Forkominda Kabupaten Rejang Lebong termasuk Kalapas Curup.

"dengan adanya kegiatan ini bersama seluruh unsur Forkominda termasuk pihak Lapas Curup ini membuktikan bahwa kita tidak ada kompromi dengan segala bentuk kejahatan terkhusus di wilayah Kabupaten Rejang Lebong ini sendiri" tutup Rudi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun