Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ronaldo Devinci Talesa menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Curup, Rabu (25/10).
Kepala Seksi Adm Kamtib, Darwis turut mendampingi Kalapas Curup, Ronaldo Devinci saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Plh. Kepala Kejasaan Negeri Curup, Budi Nugraha.
Adapun barang bukti hasil tindak kejahatan yang turut di musnahkan tersebut diantaranya sabu -sabu, uang tunai hasil perjudian, ganja, miras serta pakaian hasil tindak kejahatan dan pil heximer.
"hasil barang bukti ini sudah mempunyai status berkekuatan hukum tetap baik dari pengadilan negeri Rejang Lebong  maupun dari Pengadilan Tinggi Bengkulu" ujar Rudi di hadapan para tamu undangan.
turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti tersebut unsur Forkominda Kabupaten Rejang Lebong termasuk Kalapas Curup.
"dengan adanya kegiatan ini bersama seluruh unsur Forkominda termasuk pihak Lapas Curup ini membuktikan bahwa kita tidak ada kompromi dengan segala bentuk kejahatan terkhusus di wilayah Kabupaten Rejang Lebong ini sendiri" tutup Rudi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H