Sehubungan dengan kericuhan di gedung parlemen sore tadi, saya sangat ingin menulis ketika di salah satu berita online di detik.com dinyatakan bahwa Menkumham yang berasal dari PDIP sudah mengakui keberadaan PPP yang dikomandanioleh Romahurmuzy sesuai Surat kemenkumham yang ditandatanganinya siang itu.
Inilah yang cukup disesalkan kenapa Koalisi pendukung presiden sangat welcome terhadap PPP? Bahkan dengan sangat mudah sudah diberikan konsesi satu buah kursi mentri. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan apa yang telah diberikan PPP terhadap dukungan kekuatan politik Jokowi. Keberadaan PPP di kubu Jokowi tidak merubah apapun ? Sebagai contoh , ketika terjadi pemilihan ketua MPR kemarin apa yang bisa dilakukan PPP ?
PPP adalah partai yang sedang sakit akut, kekuatannyapun terbelah. Jadi ketika PPP menyatakan diri secara resmi mendukung KIH (Koalisi Indonesia Hebat) maka hal itu tidak efektif karena siapa sih yang tahu berapa yang ikut KIH dan sebaliknya ?
Sebaliknya, Kubu Koalisi Merah Putih tidak berusaha menahan-nahan PPP. Mereka adalah sekumpulan politisi-politisi senior yang paham betul bahwa masuknya PPP kedalam KIH adalah sesuatu yang bisa dimainkan. Ini justru bukan sesuatu yang menguntungkan terhadap kekuatan politik Jokowi karena yang pasti PPP akan membawa-bawa masalah perpecahan internal di sana. Di internal PPP KMP mempunyai sebagian simpatisan maka ini rentan terjadi proses memata-matai kekuatan lawan. KMP mempunyai kesempatan melemahkan kekuatan lawan.
Kejadian diparlemen sore tadi adalah salah satu letusan konflik internal PPP yang ikut mewarnai proses pengambilan keputusan bersama di parlemen. KIH bisa memanfaatkan PPP, begitu pula KMP bisa memanfaatkan PPP. Hasil akhirnya saya bisa memastikan bahwa pemenangnya adalah KMP. Kenapa ? Karena orang-orang KIH tidak mengerti bagaimana memainkan hal seperti ini. Walaupun disana KIH bisa ikut terbantu dengan pengakuan sah dari Kemenkumham.
KIH merasa sarat legal formal dari Kemenkumham adalah kekuatan yang bisa membantu memenangkan pertarungan di dalam perdebatan. Sebaliknya KMP menganggap ini adalah titik lemah KIH. KMP tidak akan begitu saja menerima alasan legal formal tersebut sebaliknya mereka akan menganggap apa yang dilakukan oleh Kemenkumham yang baru menjabat sehari tersebut adalah abuse of power. Sehingga minimal dalam sebulan kedepan isu ini akan menjadi konsumsi politik yang cukup hangat di masyarakat. Karena hal ini diperkirakan PPP pun akan semakin terbakar.
Sang mentri boleh saja mengatakan bila ada yang tidak puas maka ia dipersilahkan untuk menggugatnya lewat jalur hukum yang berlaku sebagaimana dualisme kepemimpinan PKB kubu Gusdur dan Imindulu. KMP tidak akan terpengaruh dengan model-model penyelesaian seperti ini. Mereka akan memainkannya sesuai dengan sekenario yang diinginkan. Penyelesaian lewat jalur hukum akan bisa diakhiri tapi saat itu konstelasi politik sudah sedemikian berubah.
PDIP sebagai pemimpin koalisi, Jokowisebagai orangyangberkuasa, apakah sempat berfikir dan menimbang-nimbang bahwa masuknya PPP didalam gerbongnya itu sebagai apa ? Apakah KIH yang membutuhkanPPP atau justru PPP yang sedang mencari pertolongan ? Jawabannya adalah kalau PPP bisa menolong maka peristiwa di MPR tentunya akan berbeda.KIH tidak akan mengalami kekalahan karena selisih suara antara yang menang dan yang kalah hanya 17 suara.
Kalau misalnya pertarungan di DPR kali ini yang akan menentukan posisi AKD di DPR masih tetap juga tidak bisa membantu, maka kesimpulannya sudah jelas. PPP adalah partai yang sedang sakit. Apa sih yang bisa dilakukan oleh orang sakit kecuali memperoleh pertolongan.
Jokowi sudah ikut mematangkan proses mati surinya PPP.KIH sudah ikut mendukung muktamar kubu Romi di Surabaya. Kemenkumhampun sudah meneken surat pengakuan terhadap PPP yang dikomandani oleh Romi.Kita lihat episode selanjutnya...............
Selamat hari Sumpah Pemuda
Cirebon,28 Oktober 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H