Bagi rekan Buddhis, kata "Pancasila" sangat populer sebagai 5 peraturan dasar yang dilaksanakan sesuai Tripitaka.
Oleh Bapak Proklamator kita, Pancasila diadopsi menjadi 5 nilai atau asas negara Indonesia, usul beliau adalah sebagai berikut.
1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa.
Oleh PPKI yang merupakan penerus BPUPKI, melalui sidang pertama pada 18 Agustus 1945 menjadi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa (sebelumnya: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya berdasarkan Piagam Jakarta)
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Hingga saat ini, Pancasila menjadi pedoman kehidupan masyarakat Indonesia, baik di lingkup negara bahkan sekecil lingkup keluarga.
Penerapan Pancasila dalam Keluarga
Dewasa ini, aksi radikalisme masih marak, bahkan ada kelompok yang mengatakan Pancasila tidak sesuai dengan ajaran agama mereka.
Mengapa? Pertama, keluarga tidak peduli dengan masalah anggotanya. Kedua, anak yang terlalu lepas pergaulannya.
Jika masalah di keluarga saja sudah gagal, bagaimana dengan hidup di tengah lingkungan sosial? Malah menjadi teroris.
Peran keluarga sangat penting untuk menanamkan nilai Pancasila tanpa terkecuali, baik anak, orang tua, atau anggota keluarga lain.
Baik orang tua maupun anak bisa sama-sama belajar mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang mudah, apa saja?