THR sangat identik dengan lebaran, baik untuk anak-anak atau anak muda yang belum kunjung diberikan pekerjaan.
Niatnya seperti berbagi kebahagiaan di hari raya sehingga bagi penerimanya menganggap Idul Fitri sebagai hari bahagia karena mendapatkan uang tersebut.
Tradisi ini mirip dengan Imlek yang juga mengenal berbagi uang yang sering disebut dengan angpao.
Berbeda dengan angpao, bagi-bagi uang THR ini tidak ada mitos yang melarangnya, semua yang sudah bekerja bisa membagikannya, tidak memandang status pernikahan.
Anak-anak semakin senang untuk bersilaturahim karena mendapatkan uang hari raya sebagai 'pendapatan' terbesar mereka.
Anggapan menyambung silaturahim menambah rezeki ada benarnya, contohnya seperti bagi-bagi THR saat Idul Fitri.
Di masa lalu, uang THR masih sering dalam bentuk uang tunai yang dimasukkan dalam amplop khusus yang menarik.
Kadang, uang terssebut disalahgunakan orang tua mereka untuk berbelanja atau keperluan pribadi dengan alasan dititipkan.
Pantas, ada anekdot 'investasi bodong sejak dini' yang menggambarkan fenomena ini, apesnya orang tua mereka lupa selama beberapa tahun.
Zaman berubah
Begitu pandemi Covid-19 melanda, segala bentuk kontak fisik dianjurkan untuk dihindari, seperti berbagi uang THR.
Memang di saat itu, lebaran saja tidak bisa bertemu empat mata bersama keluarga atau kerabat, melainkan secara virtual.